JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemerintah Denmark mengambil langkah tegas dalam melindungi generasi mudanya dari dampak negatif dunia digital. Denmark secara resmi melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial, keputusan ini diumumkan pada, Jumat (07/11). Keputusan ini menjadi salah satu langkah paling progresif soal dunia digital di Eropa.
Menteri Digitalisasi Denmark, Caroline Stage, memberikan pernyataan tegas mengenai regulasi tersebut, “akhirnya menarik garis di pasir dan menetapkan arah yang jelas,” pernyataan ini menggambarkan kekhawatiran Denmark yang semakin membesar terhadap efek sosial pada perkembangan anak.
Kementerian Digitalisasi Denmark beberapa alasan kenapa regulasi tersebut dibuat bahwa anak-anak dan remaja mengalami gangguan tidur, kehilangan ketenangan dan konsentrasi, serta merasakan tekanan sosial digital, dan apalagi orang dewasa tidak selalu hadir ketika seorang anak menggunakan media sosial untuk mendampinginya.
Selain itu, Pemerintah Denmark juga akan memperkuat sistem pengawasan terhadap EU’s Digital Services Act yaitu dengan menyiapkan sejumlah dana yang akan dialokasikan untuk mengembangkan alternatif media sosial, dan akan mengatur lebih ketat pemasaran ilegal oleh para influencer.
Tujuan mereka mengembnagkan hal tersebut jelas agar generasi muda mereka tidak tumbuh di dunia digital yang dikendalikan oleh algoritma dan kepentingan komersial.
Perlu diketahui, Denmark bukanlah satu-satunya yang memiliki kebijakan seperti ini. Australia sudah terlebih dahulu mengambil langkah serupa dengan rencana pemberlakuan larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun yang akan mulai berlaku pada Desember mendatang.
Baca Juga: Mengenal KATSEYE Girlband Global dengan Sentuhan K-Pop Modern
Australia dalam kebijakannya mengharuskan platform yang ingin beroperasi di negaranya untuk menggunakan fitur verifikasi usia dan akan menghadapi denda jika gagal menegakan batasan usia nasional. Namun, kebijakan Australia tersebut memiliki pengecualian terhadap YouTube.
Langkah tegas Denmark dan negara yang lain yang menerapkan atasan usia dalam menggunakan media sosail menjadi pengingat bagi dunia bahwa melindungi generasi muda dari dampak media sosial sama pentingnya dengan mempersiapkan mereka menghadapi era digital secara sehat dan bertanggung jawab.
Septian Trio
Editor : Imron Arlado