JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada keluarga yang kurang mampu dan rentan, keluarga tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup bagi para keluarga penerima melalui bantuan tunai yang diberikan secara berkala, dengan berfokus pada ibu hamil, anak-anak usia sekolah, penyandang disabilitas, serta orang tua lanjut usia.
Agar dapat menerima bantuan PKH ini, individu yang bersangkutan diharuskan untuk terdaftar dalam DTKS dan diakui sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di wilayah Mojokerto, program ini sudah berlangsung dengan lancar, termasuk varian PKH Plus yang dirancang khusus bagi orang tua lanjut usia.
PKH Plus memberikan bantuan sebesar Rp500 ribu setiap tiga bulan, sehingga dalam satu tahun jumlah total bantuan mencapai angka Rp2 juta yang mana disalurkan secara non tunai melalui bank atau Pos Indonesia.
Kelompok yang memenuhi syarat untuk menerima PKH sendiri terdiri dari keluarga yang berpenghasilan rendah dan memiliki anggota dengan kondisi seperti ibu yang sedang mengandung, anak balita berusia 0-6 tahun, siswa dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, serta lansia yang berusia 60 tahun ke atas.
Penerima juga harus memiliki dokumen identifikasi yang sah, dan tidak dalam kondisi menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat untuk menghindari adanya tumpang tindih.
Jumlah bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima, berkisar dari Rp225 ribu hingga Rp3,9 juta per tahun, dengan penyaluran yang dilakukan dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali.
Penerima diharuskan untuk mengikuti syarat kesehatan dan pendidikan, seperti pemeriksaan bagi ibu hamil dan memastikan anak terus bersekolah, sebagai bagian dari upaya memutus siklus kemiskinan antar generasi.
Di samping bantuan tunai, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga telah meluncurkan program tambahan seperti pelatihan keterampilan dan penyediaan peralatan usaha bagi penerima PKH, khususnya bagi para ibu-ibu untuk mendukung kemandirian ekonomi.
Sebagai sebuah contoh, mereka menerima paket peralatan dapur yang lengkap dengan tujuan untuk mendukung usaha boga, diharapkan langkah ini dapat menjadi awal bagi mereka untuk mandiri dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barraa, menekankan bahwa pendamping PKH atau SDM PKH memiliki peranan yang signifikan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat yang masih belum sejahtera.
Tugas mereka tidak hanya mendistribusikan bantuan, namun juga untuk memberikan informasi dan pendampingan agar bantuan tersebut digunakan dengan tepat dan sesuai dengan tujuan program yang sedang dijalani.
Kegiatan sosial ini mendapatkan dukungan dan perhatian dari Pemkab Mojokerto, yang menargetkan pengentasan kemiskinan secara menyeluruh melalui kerja sama antar instansi terkait, lembaga sosial, serta masyarakat.
PKH sendiri telah menjadi salah satu alat utama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat kecil, serta membangun fondasi ekonomi keluarga yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bantuan PKH dapat memberikan pengaruh positif yang signifikan terhadap perbaikan kondisi kehidupan penduduk Mojokerto yang kurang beruntung, sekaligus membuka peluang ekonomi baru agar mereka dapat lebih mandiri dan sejahtera. Dzafir Kirana Adelia
Editor : Imron Arlado