Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

DLH Mojokerto Tangkap Awal Dumping Limbah B3 di Pungging Mojokerto, Diduga Berasal dari Kawasan Industri Sumobito Jombang

Khudori Aliandu • Sabtu, 8 November 2025 | 05:24 WIB

LIMBAH ILEGAL: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto melakukan penangkapan awal dumping limbah diduga B2 di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Jumat (7/11).
LIMBAH ILEGAL: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto melakukan penangkapan awal dumping limbah diduga B2 di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Jumat (7/11).
KABUPATEN-Belasan tumpukan limbah berwarna abu-abu menyerupai abu aluminium ditemukan di lahan terbuka di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Jumat (7/11).

Limbah yang dikemas dalam karung putih itu diduga merupakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) hasil industri peleburan logam dari wilayah Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut, dumping limbah ini pertama kali diketahui warga, sebelum akhirnya dilaporkan ke pemerintah desa dan ditindaklanjuti oleh DLH bersama Satpol PP.

"Benar, tim kami langsung ke lokasi setelah mendapat laporan. Ada sekitar 14 tumpukan limbah dalam karung. Dugaan awal berasal dari kegiatan industri di kawasan Sumobito, Jombang," ungkapnya.

Sebagai penanganan awal, DLH menutup seluruh tumpukan limbah menggunakan terpal dan memasang garis pengawasan di area sekitar. Rachmat menegaskan, dugaan limbah B3 ini cukup berbahaya bila terhirup atau bersentuhan langsung dengan manusia.

"Kami minta warga jangan mendekat. Jenis limbah ini bisa menimbulkan gangguan pernapasan dan iritasi kulit. Kami sudah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat,” tambahnya.

Dari hasil penelusuran lapangan, lokasi pembuangan berada jauh dari jalan raya, tepat di area kosong dekat areal pertanian. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pembuangan dilakukan pada malam hari oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami menduga pelaku sengaja memilih lokasi sepi agar tidak terpantau. Senin nanti kami koordinasikan lebih lanjut dengan DLH Jombang, DLH Provinsi, dan pihak kepolisian," jelas Rachmat.

Kawasan Sumobito, Kabupaten Jombang, sendiri dikenal memiliki sejumlah industri peleburan aluminium skala kecil hingga menengah. Aktivitas industri jenis ini berpotensi menghasilkan residu berupa abu aluminium yang termasuk kategori limbah B3.

Sejumlah warga menyebut, truk bermuatan karung serupa sempat melintas dari arah Jombang menuju Pungging beberapa malam sebelum temuan limbah itu.

DLH Kabupaten Mojokerto memastikan penanganan awal telah dilakukan untuk mencegah pencemaran lebih luas, sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap pihak yang membuang limbah lintas kabupaten secara ilegal.(ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#limbah #B3 #abu aluminium