Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Selamat Anda Jadi Penerima PKH! Begini Cara Cek Penerima Bansos Secara Online

Imron Arlado • Jumat, 7 November 2025 | 23:48 WIB
Bansos PKH, BPNT, hingga PIP Cair September 2025
Bansos PKH, BPNT, hingga PIP Cair September 2025

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.

Program ini dijalankan oleh pemerintah Indonesia sejak 2007 sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

PKH memberikan akses kepada keluarga miskin, terutama ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia, untuk memanfaatkan layanan dasar kesehatan, pendidikan, pangan, dan gizi.

Melalui PKH, keluarga penerima manfaat didorong agar dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya dengan pendampingan dan pemanfaatan berbagai program perlindungan sosial lainnya secara berkelanjutan

Untuk cek status penerima PKH 2026 secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Buka situs resmi pengecekan bansos pemerintah yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pilih wilayah domisili sesuai dengan KTP Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.

Klik tombol "Cari Data".

 

Baca Juga: Tiga Ahli Bakal Bongkar Skandal Korupsi Kapal TBM Mojokerto di Tipikor Surabaya

 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul data nama, jenis bantuan, periode penyaluran, dan status pencairan. Status "YA" menandakan Anda berhak menerima bantuan dan dana sudah siap dicairkan di rekening bank atau kantor pos.

Cara lainnya, Anda bisa menggunakan aplikasi "Cek Bansos Kemensos" yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Registrasi dan login menggunakan data KTP, lalu pilih menu "Cek Bansos", isi data wilayah dan nama, kemudian cari data penerimaan bantuan sosial PKH Anda.

Metode ini memudahkan masyarakat memantau status bantuan PKH tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial sehingga lebih praktis dan cepat.

Pemerintah diperkirakan melanjutkan program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026 dengan skema pencairan yang mirip dengan tahun-tahun sebelumnya.

Untuk pencairan PKH 2026, penerima dapat mengambil dana bantuan melalui dua jalur utama yaitu Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Kantor Pos bagi yang belum memiliki rekening bank.

 

Cara pencairan PKH 2026: 

Melalui Bank Himbara:

Kunjungi kantor bank Himbara terdekat.

Bawa dokumen identitas diri (KTP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Informasikan kepada petugas bahwa ingin mencairkan bantuan PKH.

Petugas akan melakukan verifikasi data.

Jika sudah terdaftar, dana akan langsung ditransfer ke rekening bank penerima dan bisa diambil tunai atau melalui ATM.

 

Baca Juga: Tiga Ahli Bakal Bongkar Skandal Korupsi Kapal TBM Mojokerto di Tipikor Surabaya

 

Melalui Kantor Pos:

Tunggu pengumuman jadwal dan lokasi pencairan dari pengurus RT/RW setempat.

Datang ke kantor pos pada waktu yang dijadwalkan.

Bawa dokumen KTP dan Kartu Keluarga asli atau fotokopi.

 

 

Berikan dokumen kepada petugas dan ikuti instruksi lebih lanjut untuk pencairan tunai.

Pencairan PKH biasanya dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahap dalam satu tahun, seperti yang sudah berjalan di 2025: tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember). Jika PKH 2026 berlanjut, pola pencairan diperkirakan akan mengikuti jadwal yang sama.

Penerima PKH juga diimbau untuk selalu memantau informasi dari petugas desa, kelurahan, maupun instansi terkait agar tidak terlewat jadwal pencairan dan dapat mempersiapkan dokumen yang diperlukan dengan baik.

Informasi ini bersumber dari referensi tentang pencairan PKH di tahun 2025 yang diperkirakan masih relevan untuk prosedur 2026.

Editor : Imron Arlado
#penerima bansos #penerima pkh #pencairan bansos #kartu keluarga sejahtera