Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Disodori TTD Surat Pernyataan Sukarela, Pegawai Puskesmas Kutorejo dan Puri Mojokerto Beber Praktik Dugaan Pungli SPPD hingga Insentif ASN

Khudori Aliandu • Rabu, 5 November 2025 | 18:21 WIB
SALAHI ATURAN: Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, dinas kesehatan, Inspektorat, bagian hukum, dan puskesmas saat hearing atas mencuatnya dugaan pungli perjalanan dinas 50 persen di Puskesmas .
SALAHI ATURAN: Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, dinas kesehatan, Inspektorat, bagian hukum, dan puskesmas saat hearing atas mencuatnya dugaan pungli perjalanan dinas 50 persen di Puskesmas .

KABUPATEN - Dugaan pungutan liar di lingkungan puskesmas di Kabupaten Mojokerto tidak hanya terjadi di Puskesmas Dawarblandong. Kali ini kasus serupa mencuat di Puskesmas Kutorejo dan Puri. Bahkan, kondisi ini membuat kepala puskesmas (kapus) gelisah.

Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Mojokerto, kegelisahan atas mencuatnya praktik dugaan pungli di Puskesmas Dawarblandong, mendorong kapus di Kutorejo dan Puri mengambil langkah "cuci tangan".

Dua instansi layanan kesehatan tingkat pertama itu mendadak menyodorkan tanda tangan pernyataan kepada para pegawai. Isinya permintaan pernyataan potongan hak dari SPPD, insentif (dari dana BOK) dilakukan sukarela.

Hal itu seperti diungkap salah satu sumber di lingkup Puskesmas Kutorejo. Ia menceritakan seluruh pegawai mendadak diminta menandatangani surat pernyataan pada Selasa (4/11). Surat pernyataan itu menegaskan, pemotongan uang tersebut dilakukan secara sukarela.

’’Ini (tanda tangan surat pernyataan) sudah nggak bener. Tapi, karena perintah atasan, saya ikuti saja perintahnya,’’ terang salah satu pegawai kepada Jawa Pos Radar Mojokerto, Rabu (5/11). 

Sumber ini menambahkan, di era kepemimpinan Wilis Puspitadewi Anggraini, seluruh pegawai puskesmas Kutorejo mengalami pemangkasan hak keuangan hingga 50 persen. ’’Dan, tidak pernah ada pertanggung jawaban penggunaan dana yang sudah terkumpul itu,’’ tambah dia. 

Begitu juga dengan Puskesmas Puri. Mereka yang menjadi korban potongan uang perjalanan dinas yang bersumber dari bantuan operasional kesehatan (BOK) juga disodori surat pernyataan serupa.

''Iya kami kemarin (Selasa (4/11) juga dibuatkan surat tanda tangan persetujuan semua pegawai puskesmas dipotong 25 persen buat rekreasi,'' ungkap salah satu pegawai Puskesmas Puri.

Sontak kondisi itu membuat para pegawai tak bisa menolak lantaran diwajibkan. ''Tidak bisa menolak, TU bilangnya wajib mau tanda tangan,'' sesalnya.

Di Puskesmas Puri, potongan juga berlangsung lama hanya saja para pegawai juga tak berani menolak. Potongan itu juga dikoordinir melalui PPTK BOK. Tak sekadar uang perjalanan dinas, insentif juga kena sasaran potongan hingga 20 persen dengan alasan kesejahteraan.

''Di tempat kami berdalih ada kesepakatan semua karyawan tanda tangan mau dipotong 25 persen untuk SPPD dan 20 persen untuk insentif. Nah kalau dah di kantor siapa yang berani nolak hayo,'' jelas sumber ini yang juga jadi korban 'sapi perah' pimpinan.

Tak sekadar itu, Kepala Puskesmas Retno Dhanarwarih Anggara juga disinyalir mewajibkan dirinya ikut menyerap perjalanan dinas sebanyak 20 kegiatan per bulan. Sontak kondisi itu membuat para pegawai kian tercekik.

''Jasi kapus dapat banyak. Belum lagi target kapus meminta jatah SPPD wajib tiap bulan dari program wajib keluar ke desa, minimal 20 kegiatan kali Rp 100 ribu, sudah Rp 2 juta, anak buahnya ndak uman,'' paparnya.

Dengan mencuatnya kasus ini, seluruh pegawai yang selama ini menjadi korban pemotongan hak mengharap, agar kasus ini diperhatikan Pemkab Mojokerto dan menjadi akhir dari tradisi buruk yang selama ini terjadi.

Kepala Puskesmas Kutorejo Wilis Puspitadewi Anggraini dan Kapala Puskesmas Puri Retno Dhanarwarih Anggara belum merespons ketika Jawa Pos Radar Mojokerto meminta konfirmasi, Rabu (5/11). Sejumlah pertanyaan yang dikirimkan melalui WhatsApp juga belum dijawab.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto Dyan Anggrahini Sulistyowati menegaskan, dinkes berkomitmen mendukung penuh pengusutan persoalan tersebut oleh Inspektorat.

’’Komitmen saya tetap menunggu hasil dari pemeriksaan dari Inspektorat. Kan ini sedang berlangsung. Jadi, tanggapannya bagaimana, lebih bijak menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat,’’ paparnya.

Kendati demikian, dinkes meminta untuk uang hasil pungutan yang terkumpul dan masih ada untuk dikembalikan kepada pegawai puskesmas. Dorongan itu agar tidak menjadi persoalan lebih serius dikemudian hari.

’’Karena ini sifatnya sudah tidak benar, saya menyarankan tidak dilanjutkan lagi. Sedangkan untuk uang sisa itu dikembalikan,’’ tegasnya. (ori/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#Pungli puskesmas #kabupaten mojokerto #sppd fiktif #pungutan liar