Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pungli di Puskesmas Dawarblandong Ditaksir Tembus Puluhan Juta, "Upeti" Dikoordinir Terungkap saat Hearing di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto

Khudori Aliandu • Rabu, 5 November 2025 | 01:12 WIB
ATENSI: Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto panggil Puskesmas Dawarblandong dan Dinkes atas mencuatnya pungli uang perjalanan dinas.
ATENSI: Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto panggil Puskesmas Dawarblandong dan Dinkes atas mencuatnya pungli uang perjalanan dinas.

KABUPATEN - Pungutan liar berkedok urunan kegiatan di Puskesmas Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto terkumpul sebanyak Rp 49,6 juta. Angka tersebut jumlah komulatif sisa 'upeti' 50 persen perjalanan dinas pegawai selama empat bulan. Sejak Juni hingga September 2025.

Besaran uang pungli itu terungkap saat audiensi yang digelar komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dengan mengundang sejumlah instansi terkait. Meliputi, Puskesmas Dawarblandong, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Sekdakab, dan inspektorat.

''Kemarin itu saya dimintai tolong sebagai penampung dana partisipasi dari teman-teman,'' ungkap Mamik salah satu pegawai Puskesmas Dawarblandong menjawab pertanyaan dewan.

Hanya saja, pihaknya tidak menerima secara langsung dari perorangan. Menurutnya, "upeti" tersebut, didapat dari bendahara bantuan operasional kesehatan (BOK) yang sebelumnya disetori oleh masing-masing penanggung jawab kegiatan.

''Jadi, saya terimanya itu tidak dari perorangan, perorangan itu ke penanggung jawab kegiatan, lalu dikumpulkan di bendahara BOK, setelah itu baru ke saya,'' paparnya.

Nilai setoran dari potongan 50 persen perjalanan dinas para pegawai pun mencapai puluhan juta. Angka tersebut terkumpul dari bulan Juni sampai September. ''Untuk dana terakhirnya yang sudah terkumpul dari kegiatan bulan Juni sampai sekarang sudah terkumpul Rp 49,6 juta. Dan yang ini masih aman di saya,'' jelasnya dengan yakin.

Begitu pun untuk pengeluaran dari pungli tersebut juga dipilah-pilah dan dicatat. ''Uang Rp 49,6 juta ini terkumpul sejak Juni hingga September. Tahun ini saja,'' tambah Mamik menegaskan.

Kepala Puskesmas Dawarblandong, dr Deny Setiyawan, menambahkan, potongan uang perjalanan dinas ini sudah berlangsung sejak dirinya menjabat di Puskesmas Dawarblandong. Tujuannya tak lain untuk kegiatan yang tidak teranggarkan dari APBD.

Di antaranya, untuk kegiatan perpisahan bagi yang sudah purna tugas, pindah tugas, dan liburan. ''Urunan ini mulai 2022. Saya menjabat di Puskesmas sejak Desember 2021 ketika saya masuk kan tidak ada anggaran sama sekali, akhirnya kita musyawarah dan akhirnya ada urunan,'' ungkapnya.

Urunan tersebut juga untuk pemberian parsel bagi para pegawai setiap Lebaran. Bahkan termasuk untuk pembiayaan yang dikeluarkan pada persiapan akreditasi di 2023. ''Untuk akreditasi supaya kita mendapatkan hasil yang terbaik. Dan itu cukup banyak ngeluaran ternyata,'' tuturnya.

Sehingga, hemat dr Deny, potongan ini sebenarnya bagian dari upaya puskesmas menyejahterakan para non ASN yang berjumlah 35 dari total 65-an pegawai.

Sayangnya niat apik ini malah berbanding terbalik dengan kebijakan yang diambil. Sebab faktanya para non ASN juga diminta setor tiap kali mendapat uang perjalanan dinas.

ATENSI: Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto panggil Puskesmas Dawarblandong dan Dinkes atas mencuatnya pungli uang perjalanan dinas.
ATENSI: Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto panggil Puskesmas Dawarblandong dan Dinkes atas mencuatnya pungli uang perjalanan dinas.

''Separo kita itu merupakan non PNS, jadi kadang kita itu kalau Lebaran, PNS dapat THR, yang non PNS ini harus kita cukupi juga agar ikut merasakan senang juga,'' papar dr Deny. 

Pernyataan itu membuat Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto M. Agus Fauzan, meragukan atas pernyataan tersebut. Sebab, 'upeti' juga menyasar para non PNS. ''Katanya untuk kesejahteraan non PNS, cuma ini menjadi blunder ketika non PNS dan PNS semuanya ada pungutan,'' tegasnya.

Blunder tersebut turut diamini para pegawai puskesmas jika potongan memang menyasar semua pegawai. ''Iya benar, memang (non PNS) urunan juga, karena penanggung jawab kegiatannya kan banyak dari Non PNS,'' jawab pegawai puskesmas.

Sontak jawaban itu membuat kalangan dewan geleng-geleng. Apalagi "upeti" yang terkumpul cukup besar. Lebih lagi, fakta terungkap, potongan ini selalu diingatkan dalam grup. Sehingga kondisi itu berbanding terbalik dari pengakuan kepala puskesmas jika hal itu dilakukan tanpa paksaan.

''Kalau saya hitung per bulan capai Rp 14 juta lho dari 14 penanggungjawab (Pj). Satu Pj rata-rata dua orang, satu orang itu 10 kegiatan, ketika satu Pj ada Rp 1 juta, 10 kegiatan, otomatis setor Rp 500 ribu, dan yang menjadi ironi, setiap bulan juga diingatkan, gitu kok katanya tidak ada paksaan,'' paparnya. (ori/fen) 

Editor : Fendy Hermansyah
#Pungli puskesmas #kabupaten mojokerto #dawarblandong #puskesmas