JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kabar yang mengejutkan.
Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah dikabarkan ditangkap pihak kepolisian karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pada saat diciduk oleh Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan terhadap Onad dan Beby di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
''Di TKP, ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil da tiga ponsel,'' Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/10).
Ady Ary memberikan penjelasan mengenai kejadian penangkapan, penangkapan bermula dari penggerebekan di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu malam (29/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari lokasi pertama penggerebekan tersebut, satu orang diamankan. Kasus ini kemudian dikembangkan ke Travis West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dilokasi tersebut Onad dan seorang wanita ditangkap.
''Kemarin dalam kasus penangkapan ini setidaknya diamankan total ada 3 orang yang diamankan ya, di TKP pertama di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua tadi di Ciputat Timur di Rempoa Barat ya, Trevista Rempoa,'' kata Ady Ary.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membenarkan kabar mengejutkan mengenai penangkapan mantan vokalis Killing Me Inside terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
''Benar (ditangkap),'' kata Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat dikonfirmasi. Pihak Dirresnarkoba masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap 3 orang yang diamankan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang selebriti Tanah Air yang terjerat kasus narkoba. Dengan ini masyarakat, terlebih lagi bagi kalangan publik figur tersus dihimbau agar menjauhi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan dan menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat luas.
Septian Trio/FADYA
Editor : Imron Arlado