Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Heboh Warung Bakso Babi Puluhan Tahun di Bantul, DMI Pasang Spanduk Peringatan

Imron Arlado • Rabu, 29 Oktober 2025 | 01:22 WIB
Heboh Warung Bakso Babi Puluhan Tahun di Bantul, DMI Pasang Spanduk Peringatan
Heboh Warung Bakso Babi Puluhan Tahun di Bantul, DMI Pasang Spanduk Peringatan

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Warung bakso babi legendaris yang telah beroperasi selama puluhan tahun di kawasan Ngestiharjo, Bantul, Yogyakarta, kini menjadi perhatian publik karena kontroversi terkait kurangnya kejelasan penandaan non-halal pada tempat usahanya.

Warung yang dikelola oleh seorang pedagang berinisial S ini ternyata sudah berjualan bakso berbahan daging babi sejak tahun 1990-an tanpa mencantumkan label maupun informasi yang jelas soal non-halal, sehingga banyak konsumen Muslim yang tidak menyadari dan akhirnya membeli makanan tersebut.

Bukhori menyebut bahwa penjual bakso itu sudah berjualan sejak lama dan telah dikenal oleh warga setempat sejak era 1990-an.

''Penjual bakso itu awalnya jualan keliling kampung pada tahun 1990-an. Kemudian baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016,'' kata Bukhori pada Senin, 27 Oktober 2025.

 

 

Kontroversi ini mulai mencuat setelah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo memasang spanduk besar bertuliskan ''Bakso Babi (Tidak Halal)'' di depan warung tersebut pada pertengahan Oktober 2025.

Pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai upaya memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat Muslim agar tidak salah beli karena warung tersebut memang khusus menjual bakso non-halal berbahan babi.

''Proses pemasangan dilakukan atas seizin pemilik usaha bakso babi. Bahkan pemilik usaha kooperatif,'' kata Bukhori.

Namun, tindakan ini juga memicu perdebatan di masyarakat karena dianggap menimbulkan kesan kontroversial.

Sekretaris Jenderal DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk merupakan respons atas keresahan warga Muslim sekitar yang merasa tidak mendapat informasi memadai sebelumnya.

Bahkan, pihak dukuh dan RT setempat sudah beberapa kali memberikan teguran kepada pedagang, namun tidak diindahkan dengan pemasangan tanda yang memadai sampai akhirnya DMI turun tangan.

''Dari perangkat pemangku wilayah sudah menyarankan penjual untuk memasang spanduk bahwa makanannya mengandung bahan nonhalal,'' kata Bukhori.

Namun, menurutnya, penjual sempat merasa keberatan. ''Karena kalau ditulis 'bakso babi', kan pembelinya otomatis berkurang. Jadi penjual hanya bilang iya-iya saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan 'B2' di kertas HVS, itu pun kadang dipasang, kadang tidak,'' ungkapnya.

Selain kasus warung di Bantul ini, Yogyakarta juga memiliki beberapa tempat populer yang menjual bakso babi dengan penandaan yang jelas.

Di antaranya adalah Bakso Babi 3M yang berlokasi di Kricak, Tegalrejo, dan Bakso Babi Pak Gundul di Baciro, Gondokusuman.

 

 

Warung-warung ini terkenal dengan rasa bakso babi yang lezat dan memiliki pelanggan setia sejak lama, serta sudah terbiasa memberi label jelas pada produknya sehingga tidak menimbulkan masalah serupa.

Menurut beberapa sumber kuliner, Bakso Babi 3M menawarkan harga terjangkau dengan variasi topping seperti urat dan keju, yang membuat pengunjung ketagihan.

Sedangkan Bakso Babi Pak Gundul dikenal dengan tekstur baksonya yang renyah di luar dan empuk di dalam, serta pelengkap pangsit goreng yang khas. Wulandari/FADYA

Editor : Imron Arlado
#non halal #bakso babi di bantul #bakso #bakso babi #Yogyakarta #babi