Adapun petunjuknya adalah sebagai berikut:
Nama dan Alamat Kantor : KCP Mojokerto Mojosari Jalan Gajah Mada Ruko Adipura Nomor 11, Kelurahan Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto
Nama dan Alamat Kantor Pengalihan :
KCP Mojokerto Mojosari Jalan Hayam Wuruk Nomor 78 Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Pengalihan Layanan Kantor Cabang akan dilakukan efektif terhitung mulai tanggal 3 November 2025.K
"Kami memastikan proses optimalisasi layanan kantor cabang Bank Syariah Indonesia akan senantiasa mengedepankan kenyamanan dan menjaga agar aktivitas perbankan Bapak/Ibu Nasabah tetap dapat dilakukan sebaik mungkin. Data dan dana Bapak/Ibu Nasabah dijamin keamanannya sesuai dengan amanah kami dan regulasi yang berlaku," seperti dikutip Jawa Pos Radar Mojokerto dari keterangan tertulis yang diterima Senin (20/10).
Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat mengunjungi website www.bankbsi.co.id dan/atau dapat menghubungi BSI Call 14040.
"Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga kami dapat terus menjadi mitra Bapak/Ibu Nasabah dalam bertransaksi keuangan sesuai prinsip syariah. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan Bapak/Ibu Nasabah yang telah diberikan kepada Bank Syariah Indonesia." (oce/fen/adv)
Editor : Fendy Hermansyah