Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Jepang Butuh 40.000 Tenaga Kerja Asal Indonesia, Siap Digaji Rp 25 – 55 Juta per Bulan

Imron Arlado • Selasa, 7 Oktober 2025 | 06:09 WIB

 

Ilustrasi Tenaga Kerja di Jepang (Foto: Pinterest)
Ilustrasi Tenaga Kerja di Jepang (Foto: Pinterest)

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Jepang tengah membuka peluang besar bagi tenaga kerja asal Indonesia. Pemerintah Jepang dilaporkan memerlukan sekitar 40.000 pekerja asing dari Indonesia dengan gaji yang cukup menarik, yaitu antara Rp 25 - 55 juta per bulan.

Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, permintaan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.

Dari target 40.000 tenaga kerja, hanya sekitar 25.000 pekerja Indonesia yang sudah dipersiapkan atau disetujui untuk berangkat ke Jepang.

Iftitah menjelaskan bahwa pekerja asal Indonesia sudah aktif berperan di berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, konstruksi, hingga bidang perawatan.

Mereka yang telah bekerja di Jepang kini mendapatkan gaji dalam rentang antara Rp 25 juta hingga Rp 55 juta per bulan.

Iftitah menegaskan bahwa Jepang sangat menghargai tenaga kerja asal Indonesia, terutama berkat sifat ramah, sikap hospitality, serta kemampuan beradaptasi yang dimiliki.

Jepang juga dianggap menjadikan Indonesia sebagai salah satu penyedia tenaga kerja berkualitas, lebih dibandingkan dengan negara lainnya.

''Dan yang lebih menarik dan membahagiakan kita saat ini adalah bahwa ternyata mereka, masyarakat Jepang sangat nge-value (menilai) tenaga kerja di Indonesia karena keramah tamahannya, hospitality-nya,'' kata Iftitah, usai bertemu Asosiasi Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN), dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025)

 

 

Untuk mendukung program ini, Jepang menyediakan skema magang atau pelatihan yang berlangsung selama 3 hingga 5 tahun, sehingga calon pekerja Indonesia bisa memahami teknologi dan sistem kerja yang ada di Jepang terlebih dahulu.

Dengan pengalaman magang ini, diharapkan mereka dapat kembali dan menerapkan pengetahuan di daerah transmigrasi di Indonesia, yang dapat memperkuat transfer teknologi dan kapasitas lokal.

''Kami ingin para transmigran itu nanti belajar ke Jepang, melakukan pemagangan, ada beberapa skema, ada yang 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun atau bahkan 10 tahun untuk kemudian mereka nanti diberdayakan, balik lagi ke kawasan transmigrasi,'' kata Iftitah.

''Sehingga ketika dunia industri sudah settle masuk ke kawasan transmigrasi, mereka juga bisa terserap oleh lapangan kerja yang disediakan oleh industri karena sudah memiliki pengalaman tambahan, wawasan. Kemudian networking-nya juga sudah lebih luas, skill dan pengetahuannya juga sudah cukup tinggi,'' sambungnya.

Lebih lanjut, Iftitah menjelaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya berkaitan dengan tenaga kerja, tetapi juga investasi. Jepang berencana untuk menanamkan investasi di area transmigrasi, sehingga pekerja berpengalaman dapat langsung terlibat dalam proyek lokal.

 

 

''Kemudian tenaga kerja ini nanti bekerja untuk perusahaan Jepang yang akan investasi di Indonesia. Nah ini juga yang akan cukup menarik sehingga mereka katakan bahwa nanti sudah terbiasa dengan sistem dan mekanisasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Jepang,'' jelasnya.

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Transmigrasi, bermaksud untuk memperluas akses dan memfasilitasi partisipasi masyarakat transmigran yang berminat bekerja di Jepang.

Sebagai langkah konkret dari rencana-rencana tersebut, pada bulan Oktober ini perwakilan dari Jepang akan datang ke Indonesia untuk kita melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.

RIZMA/FADYA

Editor : Imron Arlado
#lowongan kerja #jepang #TKI Jepang #Menteri Transmigrasi #tenaga kerja indonesia