KOTA – Agenda sidang perkara dugaan korupsi proyek pembangunan kapal pujasera Taman Bahari Majapahit (TBM) memasuki babak baru. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang diketuai I Made Yuliada dari langsung turun ke lokasi proyek di kawasan TBM, Kota Mojokerto, Jumat (3/10).
Sidang pemeriksaan setempat (PS) ini menjadi langkah krusial untuk menilai langsung kondisi bangunan kapal yang mangkrak. Hakim, jaksa penuntut umum (JPU), penasihat hukum dan enam terdakwa ikut hadir dalam agenda tersebut.
Menurut pengamatan Jawa Pos Radar Mojokerto, rombongan majelis hakim tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Mereka langsung diarahkan menuju bangunan kapal yang berbentuk pujasera dengan konstruksi tak rampung.
Menurut pantauan di lapangan, majelis hakim terlihat mencatat kondisi bangunan, mulai dari material beton yang retak, besi rangka terbuka, hingga sejumlah bagian konstruksi yang tampak terbengkalai. Beberapa kali hakim juga terlihat bertanya kepada JPU dan penasihat hukum terkait poin-poin teknis proyek yang masuk dalam dakwaan.
Agenda PS ini diyakini bakal membuka fakta baru, khususnya terkait kesesuaian antara laporan pekerjaan dengan kondisi riil bangunan. JPU sebelumnya menegaskan, pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk menguatkan bukti adanya dugaan rekayasa progres pekerjaan yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Sidang pemeriksaan setempat berlangsung sekitar satu jam. Majelis hakim mengatakan sidang lanjutan bakal digelar Selasa (7/10) depan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo. (rif/fen)
Editor : Fendy Hermansyah