JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki sangat banyak penduduk dan pulau yang tersebar luas.
Dari banyaknya pulau tersebut kemudian membuat Indonesia memiliki berbagai macam budaya dan tradisi yang berbeda-beda di setiap wilayah.
Salah satu budaya Indonesia yang sangat unik terletak di sebuah desa pesisir bagian selatan pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur, yakni desa Lamalera.
Desa ini cukup populer karena masih mempertahankan budayanya hingga saat ini, yaitu praktik menangkap paus secara tradisional, sebuah kegiatan yang terjalin kuat dengan identitas komunitasnya.
Sangat penting untuk dicatat dan diingat bahwa praktik di Lamalera ini berbeda dengan perburuan paus komersial modern.
Kegiatan ini murni ditujukan untuk swasembada atau pemenuhan kebutuhan dasar hidup dan ritual, bukan produksi untuk pasar besar.
Dalam konteks nasional dan internasional, Lamalera kerap kali disebut sebagai contoh komunitas yang mempertahankan hubungan lama antara manusia dan laut.
Tradisi menangkap paus di Lamalera sudah berakar sejak dahulu kala, diwariskan secara turun-temurun dalam bentuk cerita, ritual, hingga aturan adat.
Sejak generasi ke generasi, masyarakat Lamalera telah menyimpan pengetahuan tentang musim, arus laut, perilaku paus, dan teknik berburu yang efektif.
Baca Juga: Selena Gomez Anggun dengan Gaun Ralph Lauren, Resmi Jadi Istri Benny Blanco
Dalam catatan penjelajah dan studi etnografi menyebutkan bahwa budaya ini telah ada sejak puluhan hingga ratusan tahun yang lalu.
Hal tersebut membuat perburuan menjadi bagian dari sejarah penting dan simbol kebersamaan komunitas.
Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, perburuan paus ini juga memuat unsur spiritual seperti upacara meminta keselamatan pelaut dan hasil tangkapan sering diolah dengan aturan yang mengikat nilai-nilai sosial.
Alat utama yang digunakan pada perburuan ini adalah harpun yang dipasang di tali panjang. Meski dibuat dengan cara yang cukup sederhana, penggunaan harpun memerlukan keterampilan yang besar.
Perburuan paus di Lamalera juga tidak bisa dilakukan setiap saat bahkan tidak selalu berlangsung sepanjang tahun, karena perburuan biasanya diatur menurut musim adat.
Ada beberapa waktu yang dianggap "pantas" untuk melakukan perburuan dan ada pula yang dianggap "tidak pantas", frekuensinya tergantung adat, kondisi laut, serta peluang biologis.
Tak hanya waktu perburuannya saja yang ditentukan, siapa saja yang boleh ikut, serta tata cara ritual sebelum dan sesudah pelayaran pun telah diatur sedemikian rupa.
Aturan tersebut diberlakukan agar seluruh hasil tangkapan dapat dibagikan secara adil dan memenuhi kebutuhan komunitas secara menyeluruh.
Pembagian hasil tangkapan juga dilakukan menurut norma-norma yang berlaku. Awak perahu tentu akan mendapat bagian atas kerja mereka dan ada pula alokasi khusus untuk kepentingan sosial.
Seperti bagian untuk keluarga yang rentan atau kurang mampu, janda, anak yatim, hingga kebutuhan upacara adat.
Dengan demikian, hasil tangkapan berfungsi sebagai semacam jaring sosial yang menjaga solidaritas komunitas.
Baca Juga: Gus Barra: Pemkab Komitmen Memperlancar Akses dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Secara internasional ada kerangka kerja yang menyebutkan bahwa beberapa komunitas tradisional, termasuk Lamalera, diperbolehkan untuk menangkap paus demi memenuhi kebutuhan dasar.
Kerangka kerja tersebut dikenal di ranah internasional sebagai pengecualian untuk Aboriginal Subsistence Whaling atau ASW.
Konsep ini muncul di forum global seperti International Whaling Commission (IWC) yang membedakan antara perburuan komersial dan perburuan atas dasar adat atau bertujuan subsisten.
Keberadaan desa Lamalera dengan budayanya yang unik ini menjadi contoh nyata hubungan antara manusia dan laut yang panjang serta turun-temurun.
Kegiatan berburu paus di sana tidak sekedar soal pangan, tetapi juga menyimpan nilai sosial, ritual, dan solidaritas.
FANEZA
Editor : Imron Arlado