JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan langkah besar dalam upaya memperbaiki penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mencoret sekitar 2 juta orang dari daftar penerima.
Keputusan ini diambil setelah hasil verifikasi menunjukkan adanya indikasi bahwa penerima tersebut ternyata masuk kategori masyarakat mampu sehingga dinilai tidak lagi berhak mendapatkan bantuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, menjelaskan bahwa pencoretan ini bukan semata-mata penghapusan, melainkan langkah perbaikan agar bansos benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, posisi 2 juta orang yang dicoret tersebut akan segera digantikan oleh warga miskin lainnya yang sebelumnya belum pernah tersentuh bantuan. Dengan begitu, distribusi bansos dapat semakin merata dan menyasar kelompok yang tepat.
Joko juga menegaskan bahwa pencoretan ini bukanlah akhir dari proses evaluasi. Kemensos akan terus melakukan pembaruan dan perbaikan data penerima secara berkelanjutan.
Baca Juga: Sinkronisasi Data Kemiskinan, Langkah Strategis Wujudkan Bantuan Sosial Efektif
Hal ini sangat penting dilakukan agar mekanisme penyaluran bansos lebih akurat, transparan, serta efektif dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Ia menambahkan, proses validasi dan pemutakhiran data akan terus ditingkatkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang terlewat dari program bantuan sosial.
Pemerintah terus melakukan pembenahan dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos).
Salah satu langkah strategis yang mulai diterapkan pada triwulan II tahun 2025 adalah penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama dalam menentukan penerima bansos.
Menurut Joko, DTSEN kini berfungsi sebagai rujukan lintas kementerian dan lembaga dalam berbagai program pengentasan kemiskinan.
Kehadiran data ini menggantikan sistem lama yang masih terfragmentasi sehingga menimbulkan persoalan, seperti tidak semua masyarakat yang berhak tercatat sebagai penerima bantuan.
Dengan adanya basis data tunggal, pemerintah dapat lebih akurat menentukan siapa saja yang layak mendapat bantuan, sekaligus mengeluarkan masyarakat yang dinilai sudah mampu dari daftar penerima.
''Sekarang pemerintah punya satu data yang terintegrasi. Di dalamnya tercatat tingkat kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Jadi yang sudah tergolong mampu, otomatis tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos,’'' jelas Joko.
Joko juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi DTSEN sangat bergantung pada kolaborasi lintas kementerian.
Ia menilai, sinergi yang diperkuat dengan pemanfaatan teknologi digital akan menghadirkan sistem penyaluran bantuan yang lebih cepat, tepat sasaran, dan merata.
''Kalau berjalan sendiri, kita mungkin bisa cepat. Namun, kalau dilakukan bersama-sama, hasilnya bisa lebih jauh. Apalagi jika didukung dengan sistem digital, insyaallah penyaluran bansos akan berlangsung lebih cepat sekaligus menjangkau lebih luas,'' pungkasnya.
Baca Juga: Antara Ambisi dan Kelelahan Bagaimana Burnout Mengintai Generasi Produktif
Ia menjelaskan bahwa warga kurang mampu yang belum tercatat sebagai penerima masih memiliki kesempatan untuk mengajukan bantuan melalui Dinas Sosial maupun pemerintah desa.
Saat ini, proses pendaftarannya juga sudah dipermudah dengan dukungan sistem digital, termasuk melalui aplikasi di perangkat gawai.
''Langkah ini dilakukan agar penyaluran bansos bisa benar-benar tepat sasaran,'' ujar Joko menegaskan.
FADYA/Devi
Editor : Imron Arlado