Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Segini Besaran Bantuan Sosial BPNT dan PKH Tahun 2025 yang Harus Diketahui

Imron Arlado • Jumat, 19 September 2025 | 04:41 WIB
Berikut ini adalah rincian jumlah bantuan PKH per tahap.
Berikut ini adalah rincian jumlah bantuan PKH per tahap.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemerintah Indonesia akan terus melaksanakan distribusi Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2025 melalui program Bantuan Pangan Non Tunau (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini ditujukan untuk mendukung keluarga yang menghadapi kesulitan finansial, agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan standar hidup mereka, bansos PKH diberikan tiap tiga bulan dengan nilai bantuan yang bervariaasi sesuai dengan kategori penerima

Berikut ini adalah rincian jumlah bantuan PKH per tahap:

 

 

  1. Rp750.000 untuk wanita hamil dan dalam masa nifas
  2. Rp750.000 untuk anak usia dini (0 hingga 6 tahun)
  3. Rp225.000 untuk siswa Sekolah Dasar (SD)
  4. Rp375.000 untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  5. Rp500.000 untuk siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
  6. Rp500.000 untuk individu dengan disabilitas
  7. Rp600.000 untuk lansua yang berusia 60 tahun ke atas
  8. Rp2.700.000 untuk korban pelanggaran hak asasi manusia berat

Di sisi lain, BPNT disediakan sebagai dana tunai yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan nominal Rp200.000 per bulan, umumnya dicarikan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu sekitar Rp600.000 setiap tahap.

 

 

Dana bansos PKH dan BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KSS) yang dikelola oleh bank-bank pemerintah seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Penerima dapat mengambil bantuan ini di ATM atau kantor pos sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Agar penerima tidak mengalami kendala pada saat pencairan, masyarakat disarankan untuk memeriksa status dan jadwal pencairan bansos melalui aplikasi resmi dari Kementrian Sosial atau situs wes pemerintah yang menyediakan fitur untuk pengecekan bansos.

 

 

Diperkirakan bahwa sekitar 16,5 hingga 18 juta keluarga di Indonesia akan mendapatkan manfaat dari kedua proogram bansos ini di tahun 2025, ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang paling memerlukan.

Dengan bantuan yang jumlahnya jelas dan disalurkan secara teratur, diharapkan keluarga penerima bisa menjalani kehidupan yang lebih layak dan terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka sehari-hari. Dzafir Kirana Adelia/Wulan

Editor : Imron Arlado
#bpnt #program #pemerintah #pkh #kementrian sosial #Bansos 2025