Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Siapa Saja Penerima Bantuan Sosial Pada 2025? Simak Kriterianya

Imron Arlado • Jumat, 19 September 2025 | 01:27 WIB
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan melalui program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025.
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan melalui program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025.

Dalam situasi ekonomi yang masih penuh tantangan, bansos menjadi faktor penting untuk mendukung keluarga-keluarga yang berada dalam keadaan ekonomi miskin, rentan, serta kelompok yang terpengaruh secara sosial dan ekonomi.

Untuk tahun 2025, fokus dari bansos akan diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu yang dianggap prioritas, sesuai dengan data resmi pemerintah yang terintegrasi, agar penyalurannya tepat sasaran dan merata. 

Berikut ini adalah kelompok masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima bansos pada tahun 2025:

  1. Keluarga Miskin dan Rentan yang Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini berlaku untuk keluarga dengan pendapatan di bawah garis kemiskinan serta yang terpengaruh oleh pandemi dan krisis ekonomi, pemerintah akan menyalurkan bansos secara bertahap sepanjang tahun untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

  1. Wanita Hamil dan Anak Usia Dini yang Terlibat dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Kelompok ini mendapatkan perhatian khusus untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak sejak tahap awal, bantuan ini juga mencakup siswa dari tingkat SD hingga SMA atau SMK yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, termasuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

  1. Orang Tua Lanjut Usia dan Disabilitas Berat yang Berasal dari Keluarga Prasejahtera.

Mereka merupakan kelompok rentan yang memerlukan dukungn finansial untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

  1. Pekerja yang Terkena Dampak Pengurangan Tenaga Kerja serta Pencari Kerja.

Dengan ketentuan mereka terdaftar dalam program Kartu Prakerja dan Pekerja di sektor informal yang kehioangan pekerjaan.

 

 

Semua calon penerima bantuan harus memenuhi syarat administratif, seperti menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan NIK aktif, terdaftar dalam DTKS atau DTSEN yang dikelola oleh Kementrian Sosial, serta tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT, UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja yang qktif.

Proses penyaluran bansos ini akan dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos, seperti ”Cek Bansos”, yang alan mempermudah masyarakat untuk mendaftar dan memeriksa status penerimmaan bantuan.

 

 

Sementara itu, nilai bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada jenis bansos, misalnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPTN) yang disalurkan sekitar Rp600.000 per keluarga dan per tahap melalui Bank Himbara atau bank lainnya yang ditunjuk pemerintah.

Pemerintah memastikan bahwa pada tahun 2025, bansos ditujuan untuk sekitar 16,5 hingga 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dan valid agar bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan sosial.

Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan bantuan ini unutk meringankan beban dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara berkelanjutan. Dzafir Kirana Adelia/Wulan

Editor : Imron Arlado
#kriteria #bansos #yang #Beserta #mendapatkan #berhak #siapa #2025