Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pelayanan SPKT Polres Mojokerto Kota Dipenuhi Pemohon SKCK

Fendy Hermansyah • Rabu, 17 September 2025 | 19:58 WIB

Satu pemohon SKCK tengah dilayani petugas di SPKT Polres Mojokerto Kota, Rabu (17/9).
Satu pemohon SKCK tengah dilayani petugas di SPKT Polres Mojokerto Kota, Rabu (17/9).
Jadi Syarat Pemenuhan NIP PPPK Paruh Waktu

KOTA - Tak biasa, pelayanan SKCK Polres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara Kota Mojokerto beberapa hari ini dipenuhi pemohon. Tak lain syarat penetapan NIP PPPK paruh waktu Kota Mojokerto, Rabu (17/9).

Syarat bagi pemohon untuk mendapatkan SKCK, yakni foto berwarna 4 X 6, KTP, KK dan BPJS. Seperti salah satu pemohon, Pradana asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

"Cepat tadi untuk pengurusan permohonan SKCK di Polres Mojokerto Kota. Kebetulan saya mengajar di perbatasan Mojokerto dan Gresik, ya terdekat disini," terang Guru Bahasa Indonesia.

MEMBLUDAK: Pemohon SKCK di SPKT Polres Mojokerto Kota membeludak menyusul kebijakan syarat SKCK untuk NIP PPPK paruh waktu.
MEMBLUDAK: Pemohon SKCK di SPKT Polres Mojokerto Kota membeludak menyusul kebijakan syarat SKCK untuk NIP PPPK paruh waktu.

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Suwarno mengatakan saat kunjungi pemohon, tak lain untuk ingin menyampaikan terkait sabar saat antri hingga bagikan minuman kacang hijau.

"Kita berikan pelayanan bagi pemohon SKCK dan hingga hari ini baik di Polsek maupun polres hampir ribuan pemohon," jelasnya. (rif/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#NIP PPPK #skck