Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Gelontorkan Rp 43 Miliar, Berikut Jumlah Penerima Bansos di Jawa Timur

Imron Arlado • Selasa, 16 September 2025 | 20:08 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansah dan Wakilnya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansah dan Wakilnya

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan alokasi anggaran bantuan sosial hingga Rp43,19 miliar melalui skema Perubahan APBD 2025.

Tambahan dana ini diarahkan untuk memperluas cakupan lima program strategis yang menyasar kelompok rentan, sehingga jumlah penerima manfaat bertambah menjadi 24.138 keluarga di 38 kabupaten dan kota. 

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus menjaga daya beli warga, khususnya di tengah tekanan ekonomi, fluktuasi harga pangan, dan potensi kenaikan biaya hidup menjelang akhir tahun. 

Pemerintah provinsi menegaskan, bahwa perluasan program ini juga diiringi pengawasan ketat agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran dan transparan.

Penambahan anggaran tersebut meliputi beragam skema bantuan, mulai dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga dukungan pendidikan serta layanan kesehatan bagi masyarakat rentan.

 

Baca Juga: Efektivitas Program Bantuan Sosial dalam Menjangkau Masyarakat yang Membutuhkan

 

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menekankan bahwa proses penyaluran akan diawasi secara ketat di setiap tahap, guna memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus menutup celah terjadinya penyalahgunaan atau kebocoran anggaran.

Kepala Dinas Sosial Jawa Timur menjelaskan bahwa penyaluran dana bantuan dilakukan lewat jaringan bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, antara lain BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. 

Masyarakat yang namanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat memantau atau memastikan status penerimaan bantuan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi seluler Cek Bansos. 

Ia juga mengimbau warga untuk rutin memperbarui data kependudukan dan memastikan nomor induk kependudukan sesuai, agar proses verifikasi berjalan lancar dan penyaluran tidak mengalami hambatan.

 

Baca Juga: Besok, Sidang Pembuktian Korupsi Kapal TBM Mojokerto Digelar di PN Tipikor Surabaya

 

Selain menambah jumlah penerima manfaat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyiapkan mekanisme verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan pembaruan data benar-benar merefleksikan kondisi terkini warga miskin dan rentan.

Pemerintah kabupaten dan kota pun diminta lebih proaktif memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga setiap keluarga yang memenuhi kriteria tidak terabaikan dan seluruh proses penyaluran bantuan dapat berjalan akurat serta transparan.

Gubernur Jawa Timur menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang penutupan tahun, sekaligus memperkokoh ketahanan sosial menghadapi kemungkinan lonjakan harga pangan dan energi. 

Ia mengajak dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah kabupaten dan kota hingga masyarakat luas, agar penyaluran bantuan sosial berlangsung transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga yang membutuhkan. BINTANG PURNAMA/Wulan

Editor : Imron Arlado
#DTKS #bpnt #bansos #pkh #apbd #bantuan