Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Siap Cair Bansos PKH dan BPNT September 2025, Berikut Cara Cek Penerima dan Nominal Bantuan

Imron Arlado • Selasa, 16 September 2025 | 20:09 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT September 2025
Pencairan Bansos PKH dan BPNT September 2025

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan hidup.

Bantuan yang diberikan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk bulan September 2025.

Kabar baiknya, kini pengecekan dapat dilakukan dengan cepat dan mudah hanya melalui ponsel. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor desa atau kelurahan.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan fasilitas pengecekan ini agar bisa memastikan bahwa bantuan sosial yang diterima tepat sasaran dan juga mengetahui jadwal pencairannya agar tidak ketinggalan.

Cara Cek Penerima Bansos Melalui Website Kemensos

Bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori ekonomi kurang mampu dan layak menerima bantuan, berikut cara cek penerima bansos Kemensos dengan NIK KTP secara online.

  1. Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih detail wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukkan kode verifikasi. Jika huruf kode kurang jelas, tekan ikon repeat untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik tombol “Cari Data”
  6. Sistem akan menampilkan informasi tentang status kepesertaan, apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos beserta jadwal pencairannya.

 

 

Cara Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Selain melalui website, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh dari Play Store atau App Store.

  1. Jika belum pernah mendaftar, buat akun baru terlebih dahulu dengan mempersiapkan data diri seperti NIK, Kartu Keluarga, nama lengkap, alamat yang sesuai dengan KTP, nomor telepon, dan alamat email yang aktif.
  2. Unggah foto diri sendiri sambil memegang KTP.
  3. Buat kata sandi dan lakukan verifikasi email.
  4. Login menggunakan akun yang telah dibuat.
  5. Pilih menu “Cek Bansos”.
  6. Masukkan data diri.
  7. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  8. Klik “Cari Data”.
  9. Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bantuan.
  10. Jika terdaftar, Anda akan melihat jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT) dan periode penyaluran (Juli–September 2025).
  11. Data yang ditampilkan akan sama dengan website Kemensos.

 

 

Bantuan sosial PKH dan BPNT disalurkan secara bertahap, setiap tiga bulan sekali, melalui bank Himbara atau Kantor Pos. Besarannya berbeda-beda tergantung pada kategori penerima, dengan nominal sekitar Rp600 ribu untuk periode ini.

Nominal Bansos BPNT dan PKH 2025

Pada tahun 2025, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap bulannya, penerima bansos akan menerima uang sebesar Rp200 ribu.

Penyaluran dana dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga masyarakat akan menerima total bantuan sebesar Rp600 ribu setiap tahap. Dana bantuan ini langsung dikirim ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

Penerima bantuan PKH akan mendapatkan uang sesuai dengan kategori yang ditentukan. Terdapat 8 kategori penerima bantuan dengan nominal bantuan yang berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan usia dan kebutuhan masing-masing penerima.

Berikut penjelasan nominal bantuan PKH untuk setiap kategori yang ditetapkan pemerintah.

  1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per 3 bulan)
  2. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per 3 bulan)
  3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per 3 bulan)
  4. Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375.000 per 3 bulan)
  5. Siswa SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500.000 per 3 bulan)
  6. Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600.000 per 3 bulan)
  7. Lansia di atas 60 tahun: Rp2,4 juta per tahun (Rp600.000 per 3 bulan)
  8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun (Rp2,7 juta per 3 bulan)

 

RIZMA/Wulan

Editor : Imron Arlado
#bansos #PKH (Program Keluarga Harapan) #bantuan sosial #Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2025 #Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)