JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah resmi memperpanjang program penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram hingga akhir tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional sebagai respons atas kebutuhan pangan yang terus meningkat.
Setelah berhasil tersalurkan pada periode Juni-Juli, program ini kembali dilanjutkan dalam beberapa bulan mendatang dan ditargetkan menjangkau lebih banyak keluarga hingga akhir tahun ini.
Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 13,8 triliun, hal ini sebagai komitmen pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Perpanjangan penyaluran bansos ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan, mengingat harga beras yang belum stabil, bansos ini hadir sebagai penopang bagi pengeluaran rumah tangga.
Siapa yang berhak menerima?
Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan ini, sebab pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria utama, diantaranya:
1. Terdaftar di DTKS Kemensos
Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang datanya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
2. Keluarga dengan kondisi ekonomi rendah
Keluarga yang tergolong memiliki kondisi ekonomi dengan penghasilan rendah atau kurang mampu menjadi prioritas utama.
3. Tidak menerima bantuan sejenis
Untuk memastikan pemerataan, bantuan ini tidak berlaku bagi mereka yang sudah memperoleh bantuan sejenis dari program lain.
Untuk mengetahui apakah data anda terdaftar sebagai penerima bansos beras periode September-Desember 2025, anda dapat mengeceknya melalui beberapa cara berikut:
1. Kunjungi Situs Web Resmi
Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukan data anda sesuai dengan KTP dan klik “cari.”
2. Aplikasi Mobile
Download aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di Play Store, lalu masuk dengan akun yang sudah terdaftar.
3. Kantor Desa atau Kelurahan
Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan ditempat anda dan tanya pada staf yang ada, biasanya pemerintah daerah sudah menerima data penerima dari pusat.
Semoga dengan adanya bansos ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi penerima manfaat. Adanya perpanjangan hingga akhir 2025, bagi penerima manfaat diharapkan bisa lebih tenang menghadapi kebutuhan sehari-hari.
Septian Trio/Wulan
Editor : Imron Arlado