JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan kampus Bandung berakhir ricuh setelah aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan kerumunan.
Insiden tersebut seketika memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan, terutama aktivis hak asasi manusia. Mereka menilai tindakan aparat tidak hanya berlebihan, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip-prinsip kebebasan sipil yang dijamin konstitusi.
Menurut keterangan sejumlah saksi mata, gas air mata ditembakkan aparat ke arah jalan utama yang berdekatan langsung dengan area kampus. Akibatnya, bukan hanya massa aksi yang terkena, tetapi juga warga sekitar serta mahasiswa yang tidak terlibat dalam demonstrasi ikut terdampak.
Baca Juga: Mengenal Kista pada Wanita, Jenis, Gejala, dan Cara Penanganannya
Beberapa orang dilaporkan mengalami sesak napas, sementara lainnya menderita luka ringan akibat tembakan peluru karet yang dilepaskan untuk membubarkan kerumunan.
Menanggapi insiden itu, berbagai organisasi HAM mengecam keras tindakan aparat yang mereka nilai represif serta tidak sebanding dengan situasi di lapangan.
Mereka menegaskan, penggunaan gas air mata dan peluru karet di sekitar kawasan pendidikan tidak hanya mengancam hak masyarakat atas rasa aman, tetapi juga berpotensi mencederai ruang kebebasan berekspresi.
Sementara itu, organisasi mahasiswa menilai langkah aparat sebagai upaya sistematis untuk membungkam kritik publik dan melemahkan gerakan moral di kalangan kampus.
Baca Juga: Mengenali Tanda Awal Skoliosis pada Remaja, Gejala Ringan yang Bisa Jadi Pertanda Serius
Hingga malam hari, aparat kepolisian belum memberikan keterangan rinci terkait alasan penggunaan gas air mata maupun peluru karet dalam membubarkan massa. Juru bicara kepolisian hanya menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk meredam kerusuhan dan menjaga ketertiban umum.
Di sisi lain, aliansi mahasiswa Bandung menegaskan aksi belum akan berhenti. Mereka bahkan berencana menggelar demonstrasi dengan skala lebih besar dalam beberapa hari ke depan apabila pemerintah dan DPR tetap bungkam atas tuntutan yang disuarakan. BINTANG PURNAMA.
Editor : Imron Arlado