Jawa Pos Radar Mojokerto - Langit politik dan pendidikan di Indonesia tiba-tiba berubah menjadi kelam pada hari Kamis, tanggal 4 September 2025.
Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, sebagai orang yang dicurigai terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop jenis Chromebook.
Selain statusnya sebagai tersangka, Nadiem juga segera ditahan selama dua puluh hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Selatan. Sebenarnya, indikasi tentang kasus ini sudah ada sejak lama.
Nadiem beberapa kali ditanyakan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung. Proses pemeriksaan yang pertama berlangsung pada 23 Juni 2025, dilanjutkan pada 15 Juli, dan terakhir kali di awal bulan September ini.
Dari rangkaian penyidikan tersebut, jaksa menemukan bukti yang cukup kuat yang mengaitkan pendiri Gojek itu. Kasus ini bermula dari inisiatif digitalisasi sekolah yang dianggap sebagai inovasi penting di masa pandemi.
Pada mulanya, perangkat berbasis Windows dianggap sebagai pilihan utama. Namun, keputusan untuk pengadaan beralih kepada Chromebook.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Jumlah yang sangat besar dan mengejutkan publik sekaligus membuat mereka marah.
Dengan posisinya sebagai tokoh publik penting, mantan menteri dan pengusaha yang sukses, kasus ini semakin banyak diperbincangkan. Publik pun mengaitkan perjalanan cemerlangnya di sektor startup dengan kondisinya yang sekarang di penjara.
Sangat aneh, meskipun uji coba terhadap Chromebook sejak tahun 2019 telah menunjukkan masalah serius, mulai dari koneksi internet yang kurang baik hingga ketidaksesuaian kebutuhan belajar di berbagai daerah. Namun, proyek tersebut tetap dilanjutkan.
Sebelum Nadiem, terdapat empat orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya yakni Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief.
Kini, Nadiem menjadi nama kelima dalam daftar panjang tersebut sebagai tersangka. Meskipun sudah ditangkap, Nadiem tetap menyampaikan pembelaan dirinya.
Ketika dibawa keluar dari Kejaksaan Agung dengan rompi tahanan berwarna oranye, dia berbicara dengan suara lantang “Saya tidak bersalah. Kebenaran akan terungkap, Tuhan akan menjaga saya.”
Pernyataan tersebut terasa seperti pesan terakhir yang ditinggalkan untuk masyarakat sebelum menjalani proses hukum yang panjang. Kasus terkait Chromebook bukan hanya mengenai hilangnya dana triliunan.
Skandal ini menunjukkan seberapa rentan sistem pengawasan dalam proyek pendidikan di tingkat nasional. Banyak pihak berpendapat bahwa minimnya transparansi telah mengubah program yang sangat ambisius menjadi ajang korupsi.
Saat ini, Nadiem akan menjalani penahanan selama 20 hari sambil menunggu kelanjutan proses hukum. Namun, masyarakat sudah terpecah, sebagian beranggapan ia hanyalah korban dalam permainan politik, sementara yang lainnya meyakini bahwa mantan menteri tersebut benar-benar bersalah.
Yang pasti, peristiwa ini mengingatkan kita bahwa proyek pendidikan yang seharusnya mengembangkan masa depan bangsa dapat berubah menjadi bencana hukum jika tidak diawasi dengan ketat. Leny Ramandhan Oktaviany/Linda
Editor : Imron Arlado