Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Senilai Rp11,7 Miliar yang Sempat Dijarah, Kini Telah Dikembalikan

Imron Arlado • Rabu, 3 September 2025 | 23:27 WIB
Kasus pencurian jam tangan mewah merek Richard Mille yang dimiliki oleh Ahmad Sahroni, seorang anggota DPR RI dari Partai NasDem yang pernah menjadi perhatian publik, akhirnya mendapatkan solusi.
Kasus pencurian jam tangan mewah merek Richard Mille yang dimiliki oleh Ahmad Sahroni, seorang anggota DPR RI dari Partai NasDem yang pernah menjadi perhatian publik, akhirnya mendapatkan solusi.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Kasus penjarahan jam tangan mewah merek Richard Mille yang dimiliki oleh Ahmad Sahroni, seorang anggota DPR RI dari Partai NasDem yang pernah menjadi perhatian publik, akhirnya mendapatkan solusi.

Jam tangan yang diperkirakan bernilai sekitar Rp11,7 miliar tersebut telah berhasil dikembalikan oleh pelaku yang diindikasikan sebagai anak di bawah umur melalui mediasi warga setempat.

Insiden ini dimulai saat rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi korban penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Dalam tindakan penjarahan tersebut, sejumlah barang berharga milik korban, termasuk jam tangan dari merek Richard Mille, berhasil diambil oleh massa.

Namun, berkat respons cepat dari warga dan aparat, jam tangan itu kini telah diserahkan kembali kepada perwakilan Sahroni melalui orang tua pelaku pada Minggu sore, 31 Agustus 2025.

Sugeng, Ketua RW di Kelurahan Kebon Bawang, menjelaskan bahwa proses pengembalian jam tangan dilakukan dengan dihadiri oleh ketua RT dan warga sekitar lainnya.

Ada dokumen resmi yang menjadi bukti penyerahan barang dari keluarga pelaku kepada pihak Sahroni.

Sugeng menjelaskan bahwa orang tua pelaku melapor kepada RT dan RW, yang kemudian menghubungkan mereka dengan perwakilan Sahroni untuk mengembalikan barang tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, ibu pelaku terlihat mengakui bahwa ia telah meminta anaknya untuk mengembalikan jam tangan itu, karena menyadari bahwa barang tersebut bukan milik mereka.

Ia juga mengungkapkan kebingungan mengenai cara menggunakan jam mahal bernilai miliaran rupiah itu. Anak yang mengambil jam tangan tersebut tampak ketakutan saat proses pengembalian berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa polisi masih menyelidiki kasus penjarahan ini dan belum ada pihak yang ditangkap.

Meskipun jam tangan sudah kembali, penyelidikan terhadap pelaku dan kronologi kejadian terus dilakukan.

Kasus penjarahan di rumah Sahroni terjadi setelah munculnya reaksi publik terhadap pernyataan Sahroni yang dianggap menyinggung warga yang ingin membubarkan DPR RI.

Pernyataan yang kontroversial ini memicu kemarahan di kalangan massa sehingga rumah Sahroni menjadi sasaran serangan tersebut.

Sekarang, dengan kembalinya jam tangan itu, publik menyambut positif itikad baik dari pelaku dan keluarganya serta berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Dzafir Kirana Adelia/Linda

Editor : Imron Arlado
#penjarahan #jam tangan #Sahroni #Hasil #Demo DPR 2025