Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Bukan Sekadar Viral, Ini Isi 17 + 8 Tuntutan Rakyat yang Menggema di Dunia Maya

Imron Arlado • Rabu, 3 September 2025 | 23:31 WIB
Bukan Sekadar Viral, Ini Isi 17 + 8 Tuntutan Rakyat yang Menggema di Dunia Maya
Bukan Sekadar Viral, Ini Isi 17 + 8 Tuntutan Rakyat yang Menggema di Dunia Maya

Jawa Pos Radar Mojokerto - Gelombang demonstrasi yang sempat mereda kini kembali menguat melalui saluran digital. Pada 31 Agustus 2025, pengguna internet terkejut dengan kemunculan daftar panjang yang berjudul “17 + 8 Tuntutan Rakyat” yang ramai beredar di platform media sosial.

Dokumen tersebut bertindak sebagai semacam manifesto publik, mencakup tuntutan konkret yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, serta TNI. Isu ini semakin berkembang setelah beberapa tokoh publik, seperti Jerome Polin, Andovi da Lopez, dan Abigail Limuria, menyuarakan daftar tuntutan itu di akun mereka masing-masing.

Tidak membutuhkan waktu lama, kiriman tersebut menjadi viral dan memicu perbincangan luas, terutama karena beberapa poin langsung menyasar Presiden Prabowo Subianto. Aspek yang melatarbelakangi munculnya tuntutan ini tidak terlepas dari rangkaian aksi protes yang dimulai sejak 25 Agustus 2025.

 

 

Serangkaian demonstrasi yang muncul akibat isu peningkatan tunjangan DPR, persoalan ekonomi, serta insiden meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang ditabrak mobil Brimob, menjadi pemicu utama situasi ini.

Dari keadaan tersebut, timbul tekanan untuk agar pemerintah secepatnya mengambil tindakan nyata, dan bukan sekadar membuat janji. Istilah “17 + 8 Tuntutan” muncul sebagai sarana terorganisir untuk menggabungkan aspirasi masyarakat yang tersebar.

Bagian awal mencakup 17 tuntutan jangka pendek dengan batas waktu yang hanya satu minggu. Beberapa di antaranya termasuk:

 

 

Editor : Imron Arlado
#TUNTUTAN PUBLIK #Pemecatan Anggota DPR #Tuntutan DPR #kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR #Layangkan 8 Tuntutan dan Ultimatum #tuntutan DPRD #DPR Nonaktif #Artis dinonaktifkan jadi anggota dpr ri #Tuntutan Massa Aksi