Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

New Rehab Hadirkan Solusi Pelunasan Tunggakan Iuran dengan Cara yang Lebih Mudah

Fendy Hermansyah • Jumat, 29 Agustus 2025 | 16:50 WIB

Photo
Photo
MOJOKERTO– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan kesehatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program New Rehab, yaitu program yang memungkinkan peserta untuk melakukan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap. Program ini menjadi solusi bagi peserta, khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), yang selama ini kesulitan melunasi tunggakan iuran dalam jumlah besar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menjelaskan bahwa Program New Rehab hadir untuk membantu peserta JKN yang menunggak agar bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan. Menurutnya, Program New Rehab dirancang dengan prinsip gotong royong, sehingga peserta tetap dapat melanjutkan kepesertaan JKN dan terlindungi akses layanan kesehatan.

 “Banyak peserta yang terkendala melunasi tunggakan sekaligus. Melalui Program New Rehab, mereka dapat mencicil iuran dalam jangka waktu tertentu, sehingga status kepesertaannya dapat aktif kembali dan akses terhadap pelayanan kesehatan bisa terjamin,” ungkap Elke saat ditemu di kantornya pada Rabu (27/08).

Program ini terbuka bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan (4 - 24 bulan). Peserta dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN maupun langsung di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Selain itu, untuk peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang masih memiliki tunggakan saat di segmen sebelumnya lebih dari 2 bulan juga dapat mengikuti Program New Rehab. Untuk kategori ini, periode tahapan pembayaran dapat mencapai maksimal 36 bulan. 

“Dengan adanya program ini, peserta tidak perlu merasa terbebani untuk membayar tunggakan sekaligus. Kami ingin memberikan kemudahan sekaligus memastikan keberlangsungan kepesertaan JKN. Skema ini fleksibel, disesuaikan dengan segmen peserta agar lebih inklusif dan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk tetap terlindungi JKN. Harapannya selanjutnya peserta JKN juga lebih aware membayar iuran secara rutin tepat waktu setiap bulannya, sehingga tidak ada tunggakan di kemudian hari, ” tuturnya.

Salah satu peserta JKN, Anifah (26), warga Mojokerto, merasakan langsung manfaat dari Program New Rehab. Anifah sempat menunda membayar iuran kepesertaan JKN lebih dari 8 bulan saat belum bekerja sehingga iuran JKN menunggak dan status kepesertaanya tidak aktif.

“Saya sempat bingung bagaimana harus melunasi tunggakan yang jumlahnya lumayan besar. Kalau harus langsung dibayar sekaligus, rasanya berat sekali. Untungnya ada Program New Rehab dari BPJS Kesehatan. Saya bisa mencicil iuran yang menunggak, jadi lebih ringan dan kepesertaan saya bisa aktif lagi,” ungkap Anifah.

Anifah awalnya mengetahui adanya Program New Rehab dari informasi yang ia dapatkan melalui temannya. Dengan informasi yang dia dapat dari temannya ia ingin memastikan langsung kebenaran program tersebut dengan mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto.

“Saya pertama kali dengar dari teman, katanya ada program baru yang bisa membantu peserta mencicil tunggakan. Supaya lebih jelas, saya langsung datang ke kantor cabang untuk menanyakan secara detail, dan ternyata memang benar ada Program New Rehab. Setelah dijelaskan petugas, akhirnya saya memutuskan untuk ikut agar iuran saya bisa dibayar bertahap,” tuturnya.

Anifah juga mengajak peserta JKN lain yang masih memiliki tunggakan agar tidak ragu memanfaatkan Program New Rehab. Menurutnya, program ini memberikan banyak kemudahan dan bisa menjadi solusi agar kepesertaan tetap aktif.

“Kalau ada tunggakan, lebih baik segera memanfaatkan Program New Rehab ini. Dengan cara mencicil, jadi lebih tenang sedikit demi sedikit tunggakan terbayarkan dan kita jadi tenang karena tetap terlindungi jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan,” tutup Anifah. (*) 

Editor : Fendy Hermansyah
#BPJS Kesehatan #jkn #mojokerto #tunggakan