JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Kabar mengejutkan datang dari ranah politik dan pemerintahan tanah air.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Rabu (20/8/2025) malam.
Peristiwa ini sontak memicu perhatian publik dan menimbulkan banyak tanda tanya mengenai duduk perkara yang sebenarnya di balik penangkapan tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Ebenezer di Jakarta pada Rabu (20/8/2025).
''Ditangkap di Jakarta,'' ujar Budi singkat pada Kamis (21/8/2025) siang. Pernyataan ini sekaligus menguatkan kabar penindakan yang sebelumnya beredar di publik.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menuturkan bahwa penangkapan Ebenezer berkaitan dengan dugaan tindak pemerasan terhadap sebuah Perusahaan. Pemerasan tersebut diduga terjadi dalam proses pengurusan sertifikasi K3.
Sertifikasi K3 merupakan bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi seseorang di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca Juga: Dilepas dari Jabatan Ketua DPD Jateng, Andreas Hugo Berikan Alasan Terkait Pencopotan Bambang Pacul
Sertifikasi ini biasanya diperoleh melalui serangkaian pelatihan, ujian, dan evaluasi untuk memastikan tenaga kerja memiliki standar keahlian yang sesuai dalam menjaga keselamatan di lingkungan kerja.
Sejumlah media sebelumnya memberitakan bahwa Ebenezer ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8/2025).
Dalam operasi tersebut, tidak hanya Ebenezer yang diamankan, melainkan juga 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus yang sama.
Hingga Kamis siang (21/8/2025), pihak KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai detail kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Kementerian Ketenagakerjaan, yang berkaitan langsung dengan posisi Ebenezer di pemerintahan, juga masih memilih untuk belu memberikan tanggapan atau penjelasan lebih lanjut kepada publik.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendapatkan laporan mengenai penangkapan Ebenezer.
Presiden, kata Prasetyo, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan menegaskan agar mekanisme hukum dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Dilepas dari Jabatan Ketua DPD Jateng, Andreas Hugo Berikan Alasan Terkait Pencopotan Bambang Pacul
''Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,'' ungkap Prasetyo Hadi dalam konferensi pers pada Kamis siang (21/8/2025)/
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghalangi jalannya proses hukum dan akan mengambil langkah cepat jika Ebenezer benar-benar terbukti bersalah.
Dengan demikian, Ebenezer menjadi anggota kabinet Prabowo pertama yang terjerat kasus korupsi melalui OTT KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto, mengungkapkan bahwa tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam OTT yang menjerat Immanuel Ebenezer.
Barang bukti tersebut meliputi uang tunai, puluhan unit mobil, serta sebuah motor merek Ducati yang turut disita dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Bikin Heboh Lagi, Pinkan Mambo Jual Pisang Goreng Madu Hitam Seharga Rp30 Ribu
''Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati,'' ujar Fitroh pada Kamis (21/8/2025). Ia menegaskan bahwa temuan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penyidikan yang sedang berjalan.
Selain penyitaan kendaraan dan uang, KPK juga melakukan penyegelan di salah satu ruangan di Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga terkait dengan perkara ini.
Langkah tersebut diambil untuk mengamankan dokumen maupun barang-barang yang berpotensi menjadi bukti tambahan.
Fitroh menambahkan bahwa saat ini Ebenezer telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pendalaman kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan maupun pihak lain yang terlibat.
FADYA/Wulan
Editor : Imron Arlado