JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, memberikan penjelasan terkait pencopotan Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul dari posisi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
Menurut Andreas, langkah tersebut diambil karena Bambang Pacul dinilai melanggar aturan organisasi, khususnya mengenai larangan rangkap jabatan.
Ia menegaskan bahwa aturan tersebut sudah diatur secara jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Tahun 2025 serta diperkuat dengan Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam aturan internal PDIP disebutkan bahwa setiap kader yang telah ditetapkan menduduki jabatan di tingkat pengurus DPP, tidak diperkenankan merangkap posisi lain di jenjang kepengurusan partai.
Hal ini dimaksudkan agar setiap struktur kepemimpinan dapat berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Baca Juga: Diusulkan DPR untuk Menggantikan Arief Hidayat, Berikut Profil Inosentius Samsul
Bambang Pacul sendiri selama ini diketahui memegang dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif serta Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
Kondisi inilah yang kemudian menjadi dasar kuat bagi partai untuk mengambil keputusan mencopotnya dari jabatan di tingkat daerah.
Sebagai pengganti, PDIP resmi menunjuk Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Tengah.
Penunjukan ini merupakan langkah strategis partai dalam memastikan roda organisasi tetap berjalan stabil setelah adanya evaluasi terhadap kepengurusan.
Sekretaris Jenderal PDIP, Andreas, menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak hanya menyangkut posisi Bambang Wuryanto atau Pacul.
Kebijakan serupa juga diberlakukan terhadap MY Esti Wijayanti, Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga yang sampai saat ini masih merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPD Bengkulu.
''Ini berlaku bukan hanya bagi Pak Bambang Wuryanto, tetapi juga bagi Bu Esti Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu,'' jelas Andreas pada Kamis (21/8/2025).
Selain itu, situasi serupa juga dialami oleh Sadarestuwati, Ketua Bidang Pertanian dan Pangan yang merangkap jabatan sebagai Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang.
Dengan kondisi tersebut, PDIP menekankan pentingnya penataan struktur agar fungsi organisasi berjalan lebih fokus dan efektif.
''Juga Ibu Sadarestu yang masih merangkap menjadi Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang,'' tambah Andreas.
Pernyataan ini memperlihatkan komitmen partai dalam menata kembali kepemimpinan di berbagai level agar tidak terjadi tumpang tindih tugas dan tanggung jawab.
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, akhirnya turut menanggapi penunjukan FX Hadi Rudyatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Jawa Tengah yang menggantikan Bambang Pacul.
Baca Juga: Peserta Siap Sukseskan Lomba Paduan Suara se-Kabupaten Mojokerto
Menurutnya, keputusan tersebut sepenuhnya merupakan ranah internal partai dan bukan kewenangannya untuk menjelaskan lebih jauh.
''Silakan tanyakan langsung ke DPP, karena itu urusan partai,'' ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait posisi struktural di badan PDIP ditentukan melalui mekanisme partai, sehingga penjelasan resmi akan lebih tepat jika disampaikan oleh pengurus DPP terkait.
FADYA.
Editor : Imron Arlado