JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Inosentius Samsul menjadi satu-satunya calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR pada Rabu (20/8/2025).
Proses ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme seleksi untuk menentukan pengganti Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026 mendatang.
Dalam agenda tersebut, Inosentius tampil memberikan paparan visi dan komitmennya di hadapan anggota Komisi III.
Ia menekankan pentingnya menjaga peran Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga berpegang pada prinsip kemandirian, akuntabilitas, dan transparansi.
''Jadi, harapan saya, poinnya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai Lembaga peradilan, menjadi bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya.
Merdeka yang saya maksud, bebas dari pengaruh atau intervensi pihak atau kelompok tertentu,'' ujar Inosentius dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Baca Juga: Isu soal Gaji Anggota DPR RI Naik Hingga Rp100 Juta, Puan Maharani Akhirnya Buka Suara
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa integritas MK sangat ditentukan oleh sejauh mana para hakim konstitusi dapat bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Menurutnya, kebebasan tersebut merupakan syarat mutlak agar putusan-putusan MK benar-benar mencerminkan keadilan, kepastian hukum, serta kepentingan rakyat secara luas.
Profil Inosentius Samsul
Inosentius Samsul saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR.
Lembaga ini memiliki peran penting dalam keseluruhan proses pembentukan undang-undang, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan draf, pembahasan bersama, hingga pengesahan dan pengundangan.
Posisi ini menempatkannya sebagai salah satu tokoh kunci dalam mendukung fungsi legislasi DPR agar berjalan efektif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Pria kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10 Juli 1965 ini menempuh pendidikan dasarnya hingga tingkat SMA di tanah kelahirannya.
Setelah menamatkan pendidikan menengah, ia merantau ke Yogyakarta untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 1989.
Tidak berhenti di situ, ia kemudian melanjutkan pendidikan magister di Universitas Tarumanegara, jurusan hukum, dan lulus pada 1997.
Semangat belajarnya membawanya kembali melanjutkan studi doktoral di Universitas Indonesia (UI), hingga pada tahun 2003 ia resmi menyandang gelar doktor di bidang hukum.
Karier Inosentius Samsul di DPR sudah dimulai sejak tahun 1990 ketika ia diterima sebagai Penata Muda di Sekretariat Jenderal DPR. Sejak saat itu, namanya terus melekat dalam perjalanan lembaga legislatif tersebut.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana hingga Akhir November, Begini Penjelasannya
Berbagai posisi dan pengalaman yang dilaluinya selama lebih dari tiga decade membuatnya semakin matang, hingga akhirnya dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Badan Keahlian DPR.
Namanya kerap muncul dalam berbagai proses penyusunan serta pembahasan undang-undang di DPR.
Beberapa di antaranya adalah revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU MK), hingga Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat menuai perhatian publik.
Selain kiprahnya di dunia politik dan hukum, ia juga dipercaya menduduki posisi strategis di dunia korporasi.
Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar pada 27 Mei 2025, ia resmi diangkat sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk.
Penunjukan ini mempertegas rekam jejaknya sebagai figur yang memiliki kapasitas kepemimpinan, baik di ranah pemerintahan maupun sektor bisnis. FADYA/Devi
Editor : Imron Arlado