Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Benarkah Ada Uang Baru Rp 80.000 dan Rp 250.000? Cek Faktanya!

Imron Arlado • Rabu, 20 Agustus 2025 | 04:12 WIB
Kabar uang baru Rp 80.000 dan Rp 250.000 dipastikan hoaks.
Kabar uang baru Rp 80.000 dan Rp 250.000 dipastikan hoaks.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Masyarakat kembali dibuat penasaran dengan beredarnya kabar soal uang rupiah baru dengan nominal Rp 80.000 dan Rp 250.000. Unggahan yang memperlihatkan uang kertas dengan desain menyerupai pecahan resmi itu ramai tersebar di media sosial.

Beberapa unggahan video di TikTok viral memperlihatkan gambar uang dengan pecahan mulai dari Rp 1, yang disebut-sebut sebagai desain terbaru keluaran BI.

Salah satu akun TikTok yang mengunggah ialah mengih90, yang mendapatkan 82 ribu like, 4.864 komentar, 9.872 simpan dan 28,9 ribu share serta 5 juta penonton.

 

 

Banyak yang kemudian bertanya-tanya, apakah benar Bank Indonesia (BI) mengeluarkan pecahan uang baru tersebut?

Atas viralnya beberapa ungahan mengenai uang pecahan beru di media sosial tersebut, kemudian ditanggapi oleh BI yangg dilansir dari berbagai sumber.

Bank Indonesia menegaskan, kabar penerbitan uang pecahan Rp 80.000 dan Rp 250.000 tidak benar. Hingga saat ini, pecahan rupiah yang berlaku resmi adalah emisi 2022.

 

 

Bank Indonesia kembali menekankan pentingnya masyarakat melakukan pengecekan informasi lewat sumber resmi. Edukasi mengenai ciri keaslian rupiah tersebut digencangkan melalui program “Cinta, Bangga, Paham Rupiah.”

BI juga menyediakan berbagai situs resmi, baik situs web maupun akun media sosial di antaranya, seperti akun X (@bank_indonesia) dan akun Instagram (@bank_indonesia). Yang bisa diakses masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman informasi.

Kabar mengenai uang rupiah pecahan Rp 80.000 dan Rp 250.000 dipastikan hoaks.

Sampai sekarang pecahan rupiah yang sah hanyalah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Masyarakat diminta tetap kritis dan selalu mengecek kebenaran berita sebelum mempercayainya.

 

 

Fenomena hoaks seperti ini menunjukan betapa cepatnya informasi palsu menyebar di era digital. Satu unggahan bisa menjangkau ribuan orang hanya dalam hitungan menit.

Oleh karena itu, kemampuan literasi digital menjadi sangat pentig agar masyarakat tidak mudah tertipu.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi juga ikut berperan katif dengan tidak menyebarkan ulang konten yang belum jelas kebenarannya.

Langkah kecil ini dapat membantu memutus rantai penyebaran hoaks yang merugikan.

Pada akhirnya, keberadaan rupiah sebagai alat pembayaran sah adalah simbol kedaulatan negara. Menjaga rupiah berarti juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.

Oleh karena itu, BI mengajak seluruh warga untuk mencintai, bangga dan memahami rupiah sebagai idnetitas bangsa. Tio/Wulan

Editor : Imron Arlado
#bank indonesia #hoaks #rupiah #uang baru 2025