JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Sebanyak 18 pejabat di lingkungan Pemkot Mojokerto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/8). Di gedung merah putih itu, mereka dicecar berbagai proyek yang telah dikerjakan pada 2024 dan 2025.
Dari data yang diperoleh Jawa Pos Radar Mojokerto, para pejabat itu yakni Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Wali Kota Mojokerto Rachmad Sidharta Arisandi, Ketua DPRD Kota Mojokerto Eri Purwanti, Hadi Prayitno, dan Arie Hernowo.
Lalu, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Prasetyo, Inspektur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto.
Dan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mojokerto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Sosial, P3A Kota Mojokerto, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan KB Kota Mojokerto.
Kemudian, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa SETDA Kota Mojokerto, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto, serta dua PIC (Person in Charge) MCSP (Penanggung Jawab Pengendali Mutu Sistem Penjaminan Mutu) Kota Mojokerto.
Sebelumnya diberitakan, pemanggilan ini menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam pengadaan proyek di bawah kepemimpinan Ika Puspitasari dan Rachmad Sidharta Arisandi.
Sumber di internal Pemkot Mojokerto menyebut, pemanggilan yang dibalut dengan undangan evaluasi program tahun 2024 dan 2025 itu semula berlangsung normatif. Berbagai program yang telah dijalankan, dievaluasi sederhana oleh KPK.
Akan tetapi, terang sumber ini, KPK mencium kejanggalan dalam proyek pembangunan di kota dengan tiga kecamatan ini. Seperti, pembangunan Taman Bahari Mojopahit (TBM). Proyek strategis nasional (PSN) yang digarap beberapa tahun ini, rupanya tak dicanangkan dengan matang. ’’Bukan multiyears. Tapi ada anggaran yang dicairkan rutin beberapa tahun,’’ bebernya.
Seharusnya, jika perencanaan proyek menghabiskan anggaran besar dan membutuhkan waktu lebih setahun, idealnya menggunakan metode penganggaran multiyear dan disertai peraturan daerah (perda).
Dalam pertemuan itu, keganjilan KPK pun kian meruncing setelah salah satu pejabat mengatakan jika anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan TBM di tahun berikutnya akan menyesuaikan kebutuhkan.
Jawaban ini justru memantik reaksi KPK. Dengan menerapkan metode anggaran itu, KPK menilai proyek tersebut justru memunculkan celah rasuah.
Di Kota Mojokerto, anggaran multiyear pernah diterapkan. Di antaranya pembangunan Graha Mojokerto Service city (GMSC) yang kini berganti nama Mall Pelayanan Publik (MPP), pembangunan Jalan Gajahmada-Pahlawan, dan pembangunan gedung RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo.
Sementara itu, KPK juga mengusik proyek pembangunan gedung Gayatri di RSU dr. Wahidin Sudiro Husodo yang dinilai sarat permainan. ’’Bahkan, ada beberapa proyek yang masuk di e-puchasing, setelah itu hilang. Ini yang menjadi atensi KPK. Ada kecurigaan sengaja dimainkan,’’ terang dia.
Sumber lain menceritakan, KPK juga mengusik tentang anggaran pokir DPRD Kota Mojokerto. Komisi antikorupsi ini menemukan tiga proyek yang benar-benar unik. Ketiganya telah direalisasikan. Namun, proyek ini sempat ditolak saat pengajuan perencanaan. ’’Harusnya ditolak. Tapi, malah direalisasikan. Tiga pokir ini milik seorang politisi dari partai besar,’’ jelasnya.
Dikonfirmasi terkait pemanggilan ini, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Arie Hernowo menegaskan, pemanggilan KPK itu sebagai proses evaluasi kinerja pemerintahan kota Mojokerto selama dua tahun terakhir.
Arie mengaku, ia bersama dua pimpinan dewan yang lain turut dalam daftar undangan. ’’Yang jelas sekarang, potensi-potensi itu harus segera ditindaklanjuti oleh eksekutif. Agar ke depan menjadi lebih baik,’’ bebernya.
Setelah pertemuan selama 5,5 jam itu, terang politisi Nasdem ini, ia pun langsung berkomunikasi dengan Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo. ’’Saya sudah komunikasi dengan Sekda. Tindaklanjuti segera,’’ pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat dikonfirmasi tak membeberkan secara gamblang perihal kehadirannya bersama pimpinan DPRD dan sejumlah pejabat ke KPK, Kamis (14/8).
Sosok yang akrab disapa Ning Ita ini menyebut telah menunjuk Sekdakot Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo untuk menyampaikan keterangan resmi terkait agenda pertemuan di Gedung Merah Putih.
"Pak sekda yang kasih keterangan, karena sekda kan juru bicara kita," ucapnya saat ditemui usai upacara pengibaran bendera merah putih memperingati HUT Ke-80 RI di Gelora A. Yani, Minggu (17/8).
Dari rilis resmi Pemkot Mojokerto, kedatangan Ning Ita beserta rombongan pejabat di gedung KPK guna memenuhi undangan dalam rangka rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP).
Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo menyatakan, pertemuan tersebut menjadi bagian dari kegiatan surveilans dan pembuktian dokumen atas indikator perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilaporkan melalui platform milik KPK.
"Tidak hanya Pemerintahan Kota Mojokerto saja yang diundang, tetapi pemerintahan kabupaten dan kota lainnya juga diundang dengan waktu yang tidak bersamaan," ungkap Gaguk yang juga turut hadir dalam forum di KPK tersebut.
Selain Pemkot Mojokerto, kata dia, sebelumnya juga ada beberapa pemda di Jatim yang telah melaksanakan koordinasi serupa. Di antaranya Pemkab Pamekasan, Tulungagung, Ngawi, Gresik, Bojonegoro, dan Pemkot Batu serta daerah-daerah lainnya.
"Namun tema surveilans yang dibahas tidak seragam, disesuaikan dengan permintaan Tim Satuan Tugas Koordinasi, Supervisi dan pencegahan KPK RI," tandasnya.
Karena itu, Gaguk menegaskan bahwa agenda di KPK tidak terkait dengan persoalan antirasuah. Sementara dalam pertemuan itu, terdapat sejumlah materi yang disampaikan Pemkot Mojokerto sesuai dengan permintaan Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI.
"Ada tiga area IPKD MCSP yang kemarin kami paparkan, yaitu perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa," tambah Plt Inspektur Kota Mojokerto Agung Moeljono Soebagijo.
Dijelaskannya, pemaparan bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaporan yang sudah disampaikan dan implementasi di lapangan. "Kemarin ada beberapa hal yang kita paparkan kepada KPK. Di antaranya proyek strategis, jumlah pokir yang diakomodir, penganggaran dana hibah dan bansos dari APBD, termasuk anggaran perjalanan dinas DPRD dan kita konsultasikan resiko dari perencanaan, penganggaran dan pengadaan barang/jasa tahun 2025," tuturnya. (ram)
Editor : Imron Arlado