JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Kemarahan warga Pati mencapai puncaknya. Protes yang semula dipicu oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen, menjelma menjadi gelombang besar tuntutan terhadap Bupati Sudewo.
Ribuan orang memenuhi pusat kota, menentang beragam kebijakan yang dianggap arogan dan merugikan rakyat—mulai dari proyek videotron bernilai miliaran, rencana pembongkaran masjid bersejarah, hingga kebijakan lima hari sekolah.
Aksi ini pun menjadi ajang bagi masyarakat untuk meluapkan kekecewaan yang telah lama mereka pendam. Berikut, 6 tuntutan utama warga Pati.
- Mendesak Bupati Sudewo turun dari jabatannya
Menurut warga, kebijakan yang dijalankan serta pernyataan yang diutarakan Bupati dianggap sarat dengan sikap arogan dan mengabaikan suara masyarakat. Cara penyampaian dan keputusan yang diambil dinilai tidak mencerminkan empati maupun kepekaan terhadap kebutuhan warga.
Situasi inilah yang kemudian memicu desakan agar Bupati melepaskan jabatannya secara terhormat dan “ksatria”.
Bagi warga, langkah tersebut bukan sekadar simbol pengunduran diri, melainkan bentuk tanggung jawab moral atas kegaduhan, kekecewaan, dan ketidakpercayaan yang telah meluas di tengah masyarakat Pati.
- Menolak kebijakan lima hari sekolah
Warga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat luas, bahkan cenderung mengabaikan kebutuhan dan kondisi nyata yang dihadapi warga sehari-hari.
Baca Juga: PBB Naik 1000 Persen, Warga Cirebon Kaget dengan Tagihan Pajak Hingga Rp 65 Juta
- Menolak renovasi Alun-Alun Pati senilai sekitar Rp 2 miliar
Banyak warga menilai anggaran tersebut sebagai bentuk pengeluaran yang tidak tepat sasaran, apalagi di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang sulit dan membutuhkan prioritas pada kebutuhan yang lebih mendesak.
- Menolak pembongkaran total Masjid Bersejarah di Alun-Alun Pati
Warga menegaskan bahwa menjaga kelestarian warisan budaya dan nilai-nilai spiritual merupakan hal yang sangat penting, karena keduanya menjadi identitas sekaligus sumber kebanggaan yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.
- Menuntut pembatalan proyek videotron senilai Rp 1,39 miliar
Proyek pembangunan jumbotron atau videotron dinilai warga sebagai program yang tidak mendesak dan bukan prioritas, terutama ketika masih banyak kebutuhan publik yang lebih penting untuk segera dipenuhi.
- Rehiring atau pemulangan pegawai rumah sakit yang telah diberhentikan
Selain itu, sejumlah laporan juga menyebutkan bahwa warga menuntut dilakukannya perekrutan kembali atau pemulangan pegawai rumah sakit yang sebelumnya diberhentikan, sebagai bagian tambahan dari daftar tuntutan mereka. BINTANG PURNAMA.
Editor : Imron Arlado