Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Diduga Salah Transfer, Ari Lasso Geram! Royalti Puluhan Juta Hanya Terima Rp 700 Ribu

Imron Arlado • Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:37 WIB
Diduga Salah Transfer, Ari Lasso Geram! Royalti Puluhan Juta Hanya Terima Rp 700 Ribu (instagram: /@ari_lasso)
Diduga Salah Transfer, Ari Lasso Geram! Royalti Puluhan Juta Hanya Terima Rp 700 Ribu (instagram: /@ari_lasso)

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Musisi senior tanah air, Ari Lasso, tengah menjadi sorotan publik setelah meluapkan kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan royalti yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Mantan vokalis Dewa 19 itu mengaku terkejut lantaran Ia hanya menerima uang royalti sekitar Rp. 700 ribu dari yang seharusnya diperoleh puluhan juta rupiah dari royalti. Bahkan Ari mengunggah bukti detail royalti yang seharusnya Ia peroleh. Dari sekitar Rp. 30 juta, Ia hanya mendapatkan Rp. 765.594.

Selain itu, yang lebih mengherankan adalah uang tersebut dikirimkan ke rekening dengan nama Mutholah Rizal. Ari pun mempertanyakan kesalahan fatal ini, apakah laporan yang diterimanya adalah miliknya atau orang lain.

“Kekonyolan yang PALING HEBAT ADALAH ANDA TRANSFER KE Rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus hitungan laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal. Atau hitungan itu punya saya tapi Wami salah transfer ke Mutholah Rizal,” ungkap Ari Lasso dalam unggahannya.

Ari menilai kekeliruan seperti ini bukanlah hal sepele, sebab dapat merugikan banyak pihak, mulai dari para musisi, industri musik, bahkan negara. Menurutnya WAMI seharusnya memiliki sistem verifikasi yang ketat untuk memastikan royalti sampai ke tangan pemilik hak yang sah.

Dalam pernyataannya, Ari menuding adanya kekurangan yang mendasar dalam manajemen WAMI. Ia menyebut kasus yang menimpanya hanyalah satu dari banyaknya permasalahan serupa yang mungkin dialami oleh musisi lain.

Menurutnya pihak WAMI kurang transparansi atas permasalahan ini, sehingga mengakibatkan menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Ari menegaskan kekacauan sistem seperti ini harus segera dibenahi.

Ari meminta agar lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maupun Bareskrim untuk melakukan pemeriksaan kreadibilitas WAMI sebagai salah satu LMK yang mengelola pembayaran royalti untuk musisi.

Ia menegaskan bahwa tujuannya bukanlah untuk menjatuhkan, melainkan untuk menjadikan WAMI sebagai sebuah lembaga yang memiliki kreadibilitas yang baik.

“Banyak ‘permainan’ atau kecerobohan yang CUKUP LAYAK rasanya UNTUK DIPERIKSA LEMBAGA NEGARA dalam hal ini mungkin BPK, KPK, atau BARESKRIM. Bukan untuk menghukum tapi menjadikan @wami.id sebagai sebuah lembaga yang kreadibel.,” ujar Ari.

Di akhir unggahannya, Ari Lasso menyatakan membebaskan lagunya diputar dan dinyanyikan oleh siapa saja, baik pemain band, penyanyi di pernikahan, event, ataupun di kafe tanpa membayar royalti. Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap manajemen pengelolaan yang buruk.

“Untuk semua teman pemain band, penyanyi wedding, event, cafe... SAYA MEMBEBASKAN ANDA MEMUTAR DAN MEMAINKAN LAGU2 HITS saya..SILAHKAN...PERCUMA ANDA MEMBAYAR tapi pengelolaannya kayak gini,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini pihak WAMI sudah menghubungi Ari Lasso secara langsung. Mereka menjelaskan bahwa tidak ada kesalahan dalam proses transfer royalti. Namun, terdapat kesalahan dalam pengiriman laporan.

Pihak WAMI juga mengundang Ari Lasso bertemu secara langsung untuk berdiskusi guna kebaikan semua pihak yang terkait dan ekosistem musik Indonesia.

Rizma.

 

Editor : Imron Arlado
#lmk #ari lasso #musisi indonesia #WAMI #royalti musik #Royalti Ari Lasso