JAWA POS RADAR MOJOKERTO – H. Sudewo, ST., MT Bupati Pati, kini menjadi sorotan panas di media sosial. Kecaman itu lantaran aksi yang menantang warganya sendiri.
Sudewo lahir di Pati, Jawa Tengah pada 11 Oktober 1968 dan mulai menjabat menjadi Bupati Pati pada Februari 2025. Selama kurang lebih 5 bulan menjabat, Sudewo sudah beberapa kali menciptakan kasus yang menyebabkan kegaduhan.
Puncaknya adalah kasus kenaikan PBB P-2 sebanyak 250 persen baru-baru ini, hingga para warga Pati memberikan pilihan agar Sudewo lengser secara terhormat atau dilengserkan secara paksa.
Berikut ini adalah ringkasan daftar kasus Sudewo selama menjabat.
- Kenaikan PBB P-2 hingga 250 persen
Keputusan kenaikan PBB P-2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) hingga 250 persen menuai kontroversi. Sudewo mengatakan jika warga tidak terima dengan keputusan tersebut maka dipersilakan membawa massa sebanyak mungkin untuk unjuk rasa (demo).
"Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,”
Keputusan kenaikan PBB P-2 tersebut dilakukan pada saat setelah pelaksanaan rapat intensifikasi pajak, yang dilakukan bersama beberapa Camat, Perangkat Desa Kabupaten Pati, dan Warga Paguyuban Solidaritas Kepala Desa pada Mei 2025.
Dengan adanya keputusan tersebut, maka para warga memutuskan untuk melakukan unjuk rasa secara besar-besaran di Alun-Alun Pati pada tanggal 13 Agustus 2025 besok.
- Hanya 5 Hari Bersekolah
Sudewo mengatakan bahwa bersekolah 5 hari dalam seminggu dipercaya dapat meningkatkan produktivitas siswa, bahwa siswa dapat mengembangkan bakat dan potensi mereka dalam bidang akademik maupun non-akademik.
Tentu saja keputusan tersebut menuai kontroversi, terlebih Sudewo mengatakan bahwa keputusan tersebut telah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari pihak PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim.
Meskipun mendapatkan protes dari warga, Sudewo tetap percaya diri dan ngotot untuk merealisasikan keputusan tersebut hingga kini.
- Sound Horeg Dilarang Tampil
Sudewo melarang adanya penampilan atau penggunaan Sound Horeg di wilayah Kabupaten Pati, dibantu dengan Polisi dan Satpol PP, Sudewo melakukan penertiban di berbagai acara.
Namun, tentu saja hal tersebut juga mendapatkan protes dari warga Kabupaten Pati, terlebih para warga yang memiliki usaha atau mata pencaharian yang berhubungan dengan sound system.
Dengan adanya protes mengenai larangan Sound Horeg tersebut, pada akhirnya Sudewo membatalkan dan mencabut larangan adanya Sound Horeg dan juga melakukan revisi pada surat edaran yang menyatakan penggunaan maksimal sound adalah di 16 subwoofer single.
- Heboh Penampilan Trio Macan
Video para penyanyi Trio Macan yang sedang bergoyang dan berjoget ria dengan Pejabat Pemkab Pati viral di media sosial, lantaran hal tersebut dilakukan pada saat acara Penyerahan Badan Hukum dan Akta Koperasi yang dilakukan di Pendopo Pati.
Di lain sisi, acara tersebut dilakukan pada saat keputusan kenaikan PBB P-2 sedang panas-panasnya, Sudewo mengucapkan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut di Pendopo Pati. Dzafir Kirana Adelia
Editor : Imron Arlado