JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Kabar perceraian aktris Indonesia kembali menarik perhatian publik. Kali ini menerpa Acha Septriasa. Ia sudah 5 kali ditalak Vicky Kharisma.
Talak pertama dilakukan pada Oktober 2021, talak kedua pada November 2021, Mei 2022, April 2023, hingga November 2024.
Acha Septriasa mengajukan gugatan cerai dengan Vicky Kharisma pada Desember 2024 ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dan pada akhirnya Acha dan Vicky resmi bercerai pada 19 Mei 2025. Diketahui bahwa pasangan tersebut telah menjalani kehidupan pisah rumah sejak Januari 2024 jauh sebelum gugatan cerai diajukan.
Sidang perceraian tersebut berjalan dengan Verstek, di mana salah satu tergugat tidak menghadiri persidangan.
Acha Septriasa dengan Vicky Kharisma merupakan teman pada saat mereka berdua menjalani pendidikan di Multimedia University, Malaysia pada tahun 2009. Setelah lama kenal dan semakin dekat satu sama lain, pasangan tersebut resmi mengadakan lamaran pada Desember 2016 di Jakarta.
Pernikahan pasangan tersebut dikenal sangat harmonis dan baik-baik saja, tidak ada kabar buruk yang berseliweran di media sosial. Dikarenakan Acha yang kerap kali memposting foto kebersamaan keluarga kecil mereka yang tampak bahagia dan romantis, namun sayangnya pernikahan tersebut berujung perceraian.
Alasan Acha Septriasa Menggugat Cerai Vicky Kharisma
- Emosi Tidak Terkontrol (KDRT)
Vicky Kharisma dikabarkan sering kali tidak dapat mengontrol emosinya sebagai suami, Acha Septriasa diduga kerap mendapatkan KDRT tingkat ringan yang dilakukan oleh Vicky.
Puncaknya pada saat Acha dan Vicky terlibat sebuah pertengkaran fisik yang menyebabkan lebamnya tangan Acha.
- Sering Terjadi Perselisihan
Vicky tercatat dua kali mengucapkan talak pada Acha hanya dikarenakan perselisihan kecil yang terjadi seperti hubungan rumah tangga pada umumnya, mengucapkan talak dengan gampang juga membuktikan bahwa Vicky tidak dapat mengontrol emosinya seperti pada poin satu di atas.
"Bahwa harkat dan martabat Penggugat sebagai seorang istri yang seharusnya diayomi… tidak tecermin dalam sikap Tergugat yang sangat mudah mengucapkan talak," tulis pertimbangan majelis hakim.
- Pisah Rumah
Pasangan tersebut diketahui sudah pisah rumah (menjalani kehidupan masing-masing) sejak Januari 2024, Vicky menjalani kehidupan sendiri dan Acha memutuskan untuk membawa anak mereka untuk hidup bersamanya, namun pada saat itu keduanya masih berstatus suami istri sah.
- Tidak Mencukupi Nafkah
Memberi nafkah keluarga merupakan sebuah kewajiban kepala keluarga (suami/ayah) dalam sebuah keluarga, tidak hanya nafkah anak namun istri juga sangat diperlukan untuk diberi nafkah (uang bulanan dan nafkah istri).
Kabar yang tersebar yang sangat mengejutkan adalah Vicky hanya memberikan nafkah anak sejumlah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) saja, tidak memberikan nafkah lainnya pada Acha.
Pada proses persidangan pun disebutkan bahwa Acha lah yang menanggung seluruh biayanya, dikarenakan Vicky yang selalu absen pada saat sidang dilakukan. Dzafir Kirana Adelia
Editor : Imron Arlado