Selain bakal digelar Operasi Patuh 2025 yang bakal digelar 14-27 Juli, keselamatan berkendara juga harus menjadi perhatian di Bumi Majapahit.
Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H. mengatakan, operasi Patuh 2025 ini terbagi dalam tiga tahapan. Mulai dari sosialisasi, peringatan hingga penegakan hukum.
''Sebelumnya sosialisasi sudah kita lakukan sejak 1 Juni-30 Juni, dan saat ini masuk tahapan peringatan/warning, dimulai tanggal 1 Juli - 13 Juli,'' ungkapnya.
Ada delapan pelanggaran menjadi sasaran pada operasi patuh yang digelar. Pertama, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Lalu pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur. Selanjutnya pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Tak hanya itu operasi patuh juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi rankor yang tidak menggunakan safety belt.
Termasuk pengemudi atau pengendara rankor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. Lalu pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
Tak itu saja, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan juga menjadi perhatian. Tak terkecuali, kendaraan over dimensi dan over loading juga menjadi sasaran dalam operasi patuh 2025.
''Dari beberapa sasaran tersebut, kami Satlantas Polres Mojokerto berharap pengendara atau pengemudi di wilayah Kabupaten Mojokerto tidak ada yang melanggar. Dan harapannya keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian masyakarat untuk mengurangi korban kecelakaan lalulintas,'' tegas Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H. (ori/fen)
Editor : Fendy Hermansyah