Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Tujuh Pejabat Kemenag Kabupaten Mojokerto Dimutasi, Dua Jabatan Masih Kosong

Farisma Romawan • Rabu, 2 Juli 2025 | 17:50 WIB

POSISI BARU: Lima pejabat Kemenag Kabupaten Mojokerto saat mengikuti pelantikan di Kanwil Kemenag Jatim, Senin (30/6).
POSISI BARU: Lima pejabat Kemenag Kabupaten Mojokerto saat mengikuti pelantikan di Kanwil Kemenag Jatim, Senin (30/6).
KABUPATEN - Perombakan struktur pejabat terjadi di lingkup Kemenag Kabupaten Mojokerto. Senin (30/6) sore, tujuh pejabat eselon IV dipindah dan dilantik untuk menempati posisi baru.

Mutasi ini sebagai bentuk penyegaran struktur organisasi setelah ketujuh pejabat menempati posisi lama lebih dari 3 tahun.

Masing-masing adalah Mukti Ali yang semula menjadi Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, dimutasi sebagai Kasubbag TU Kemenag.

Lalu Muhibbudin dari Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), menempati jabatan Kasi Bimas Islam. Sedangkan Ama Noor Fikry yang sempat duduk sebagai Kasi Pendidikan Madarasah (Pendma), kini menempati Kasi PD Pontren.

Disusul Masruchan dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf, menduduki Kasi Pendma. Dan Umar Said yang semula kepala TU MTsN 3, berganti sebagai Kepala TU MAN 2. Sedangkan dua pejabat lainnya justru promosi ke posisi baru.

Yakni Imam Musta'in dari kepala TU MAN 2, menjadi Penyelenggara Zakat Dan Wakaf Kemenag. Sementara Syaifuddin yang semula staf Pendma, menjabat sebagai Kepala TU MTsN 3.

’’Mutasi ini sebagai bentuk penyegaran di lingkup kemenag dan juga untuk menambah pengalaman baru bagi mereka yang memiliki kinerja baik,’’ ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin kemarin.

Namun mutasi ini masih menyisakan dua posisi yang masih kosong. Yakni Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) yang ditinggalkan Nur Rokhmad purna tugas Juni kemarin.

Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) yang kosong setelah Ali Mustofa meninggal dunia. Menjawab hal itu, Muttakin menyebut sudah dimintai masukan dari Kanwil terhadap sosok yang pantas mengisi kedua posisi.

Hanya saja, semua keputusan tergantung dari kebijakan pimpinan. Termasuk jadwal pelantikan yang sampai saat ini masih belum diumumkan. ’’Sudah kami berikan masukan, tapi keputusan menjadi hak prerogatif pimpinan,’’ pungkasnya. (far/fen)

Editor : Fendy Hermansyah
#kabupaten mojokerto #mutasi jabatan #Kemenag Mojokerto