Kabid Sumber Daya Air DPUPR Kabupaten Mojokerto Rois Arif Budiman menyebut, ada dua opsi penanganan yang dirumuskan pemkab. Hasil peninjauan lokasi bareng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas pada pertengahan Juni lalu.
Pertama, perlu adanya normalisasi untuk mengembalikan kapasitas tampungan air di saluran anak Sungai Sadar. ’’Supaya kalau ada hujan lebat dan debit meningkat masih, (saluran masih) bisa menampung dan tidak meluber,’’ ungkapnya, kemarin (1/7).
Kemudian, penanganan adanya penyempitan pada persimpangan sungai. Rencananya, di sekitar lokasi bakal dilakukan penguatan tanggul untuk mengantisipasi meluapnya debit sungai.
’’Memang perlu dilakukan perkuatan dan peninggian dengan pembangunan parapet. Supaya ketika air ini ’’antre’’ sebentar untuk mengalir, jadi tidak sampai meluber,’’ bebernya.
Sebab, sejauh ini adanya penyempitan pada area persimpangan sungai ini dinilai sebagai faktor utama pemicu banjir tahunan di Desa Gayaman. ’’Jadi kalau tidak diberi parapet, begitu muka air meningkat (banjir) langsung meluber,’’ sebut Rois.
Dua langkah pengentasan banjir itu, kata Rois, kini tengah dikaji BBWS Brantas. Di antaranya menyangkut penghitungan dan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat untuk merealisasikan langkah penanggulangan banjir tersebut.
’’Jadi kami menunggu hasil kajian dari BBWS Brantas. Pada prinsipnya, kami siap support untuk pelaksanaan penanganan pengendalian banjir di Desa Gayaman ini,’’ tandas Rois.
Hal ini menindaklanjuti hasil evaluasi bersama yang digelar Pemkab Mojokerto bersama BBWS Brantas pada 11 Juni lalu. Tak lain sebagai bagian dari upaya pengentasan bencana banjir tahunan di wilayah Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar.
Pada 9 Juni, lebih dari 30 rumah di dua dusun terendam banjir luapan aliran anak Sungai Sadar. Peristiwa serupa sebelumnya terjadi pada 4 Desember 2024 lalu.
Puluhan rumah di Dusun Tambakrejo, Desa Gayaman, terendam banjir. Selain tingginya intensitas hujan, adanya sumbatan di sekitar jembatan desa dinilai menjadi faktor pemicu terjadinya banjir luapan. (vad/fen)
Editor : Fendy Hermansyah