JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Vidi Aldiano tersandung masalah terkait gugatan atas hak cipta lagu yang dibawakannya sejak awal karir dahulu.
Lagu yang bertajuk ‘Nuansa Bening’ yang ditulis oleh Keenan Nasution dan Rudy Pekerti itu disebut-sebut digunakan dan dipopulerkan oleh Vidi tanpa mencantumkan nama kedua penulis tersebut.
Lantas atas masalah hak cipta tersebut Vidi harus dikenakan tuntutan ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar.
Daryl Nasution, putra Keenan Nasution menjelaskan bahwa lagu ‘Nuansa Bening’ telah dimasukkan Vidi ke dalam album debutnya pada 2008 lalu.
Namun masalahnya, justru nama penulis lagu tersebut ditulis bukan Keenan Nasution dan Rudy Pekerti tetapi tertulis VA Records. Hal inilah yang menjadi salah satu permasalahan dari perseteruan tersebut.
“VA Records mencantumkan namanya sebagai songwriter, yang memungkinkan pihak VA Records menarik royalti atas karya yang jelas-jelas bukan ciptaannya,” jelas Daryl.
Atas kepenulisan hak cipta itulah yang melatarbelakangi Keenan menggugat Vidi atas pelanggaran hak cipta.
Keenan mengaku sudah tiga kali untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Namun menyikapi dari pihak Vidi yang juga masih belum bisa menemukan titik temu, maka akhirnya memutuskan melalui jalur hukum.
Sebelumnya permasalahan terkait hak cipta ini telah muncul sejak Februari 2025 melalui wawancara Keenan yang mengaku didatangi Vidi pada tahun 2024 lalu.
Meskipun telah didatangi Vidi, Keenan tidak serta merta menerima penyelesaian masalahh tersebut. Karena disebutkan bahwa Vidi dalam pertemuan tersebut juga membawa sejumlah uang Rp 50 juta kepada Keenan.
Baca Juga: Benarkah Ailurophobia Bisa Berdampak Negatif pada Fisik dan Mental? Ketahui Faktanya Berikut Ini
Menurut Keenan, umlah uang yang dibawa tersebut justru tidak sebanding dengan kurun waktu sejak 2008 saat Vidi mempublikasikan lagu ‘Nuansa Bening’ tersebut.
“‘Nggak saya ambil deh. Nanti aja kita urusin.’ Saya bilang gitu,” jelasnya waktu diwawancara pada 2024 lalu.
Keenan juga mengungkapkan bahwa nominal royalty ganti rugi yang sebenarnya justru lebih besar dari Rp 50 juta yang dibawakan oleh pihak Vidi.
“Berapa tuh, sekian tahun? Saya nggak bisa jawab lah. Itu (hitung-hitungannya) ada di saya, tapi nggak usah lah (diungkap),” pungkasnya.
Meskipun terdapat banyak pro dan kontra terkait permasalahan hak cipta. Banyak juga warganet yang memberikan dukungan kepada Vidi untuk tetap bisa melewati perseteruannya dengan penulis lagu debutnya tersebut.
Editor : Imron Arlado