Jawa Pos Radar Mojokerto - Peringatan Hari Lahir Pancasila yang ke-80 tahun ini tanggal 1 Juni jatuh di hari Minggu sehingga tak memungkinkan untuk mengadakan upacara di hari yang sama.
Oleh karenanya, upacara peringatan harlah sebuah ideologi negara Indonesia tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 2 Juni 2025.
Momentum kelahiran Pancasila adalah bagian penting dari sejarah Indonesia karena keberadaannya menjadi dasar Indonesia dalam bernegara hingga kini.
Dengan demikian, sudah seharusnya baik pemerintah ataupun rakyat Indonesia dapat memaknai peringatan ini dengan khidmat sebagai bahan refleksi mengenai kesesuaian tindakannya selama ini telah berada di jalur yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila atau malah sebaliknya.
Adapun perayaan resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Panduan resmi mengenai perayaan tersebut dirilis langsung oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Edaran pelaksanaan upacara bendera
Melalui surat edaran yang diterbitkan BPIP tertulis bahwa Presiden, Wakil Presiden, dan pimpinan lembaga negara, hingga pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melaksanakan upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila pukul 10.00 di di Gedung Pancasila.
Dan akan dilanjut dengan Penurunan Sang Merah Putih dilaksanakan oleh Paskibraka pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025, pukul 16.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.
Kantor pemerintah daerah dan perwakilan RI di luar negeri
Sedangkan untuk pemerintah daerah dan kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri juga diminta melakukan hal serupa, yaitu melaksanakan upacara bendera pada pukul 07.00 dan penurunan Sang Saka Merah Putih pada 16.00 waktu setempat.
Instansi Pemerintah dan Satuan Pendidikan
Seluruh instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 secara luring di lingkungan masing-masing, pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025, yang paling lambat dilaksanakan pada pukul 07.00.
Ketentuan pakaian saat upacara
Mengimbau seluruh instansi pemerintah, satuan pendidikan, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta untuk melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 pada hari Senin, tanggal 2 Juni 2025, dengan menggunakan pakaian yang ditetapkan oleh pimpinan masing-masing.
Imbauan mengibarkan bendera Sang Merah Putih
BPIP Mengimbau setiap kantor lembaga negara, kementerian/lembaga, TNI, POLRI, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintahan daerah, BUMN, BUMD, satuan pendidikan, dan komponen masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk mengibarkan Sang Merah Putih selama 2 hari pada tanggal 1 Juni 2025 dan 2 Juni 2025.
Tema peringatan Harlah Pancasila 2025
Tema dari Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 adalah “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”.
Logo Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025
Di peringatan harlah Pancasila yang ke-80 ini diberi logo “Garuda Niskala Hema” yang menjadi simbol dari kekuatan, kemuliaan, dan dinamika bangsa. Bentuk logo tersebut terdiri dari komponen ilustrasi manusia dengan segitiga emas ke atas, pilar lima tiang, buku yang terbuka, dan tulisan “HARLAH PANCASILA 2025”
Mengacu pada surat edaran Kepala BPIP nomor 3 tahun 2025, adanya tema dan logo ini diharapkan dapat menjadi pedoman masyarakat dalam memeringati Harlah Pancasila ke-80.***
Editor : Imron Arlado