JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Ruben Onsu resmi memeluk agama Islam pada bulan Ramadhan 2025 kemarin. Keputusannya ini sempat menggemparkan warganet karena pasca berpisah dengan sang istri, Sarwendah, tiba-tiba memutuskan untuk mualaf.
Sebagai seorang muslim, Ruben Onsu juga telah menjalankan ibadah layaknya umat muslim lainnya. Seperti berpuasa, sholat idul fitri, dan sholat jum'at.
Selain itu, belakangan ini dikabarkan Ruben akan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.
Melalui postingan instagram pribadinya pada (29/5), Ruben membagikan foto Walimatul Safar Haji yang menandakan ia akan berangkat haji dalam waktu dekat.
Baca Juga: Suka Bingung Pilih Makanan? Mungkin Kamu Terkena ‘Menu Anxiety’, Ketahui Faktanya Berikut Ini
Banyak yang mengira Ruben akan melaksanakan haji melalui visa Haji Furoda. Namun perlu diketahui bahwa pemerintah Arab Saudi juga telah meniadakan visa ini untuk tahun 2025.
Melaksanakan haji melalui haji Furoda juga merupakan jalur yang mahal. Karena biaya yang dikeluarkan cukup besar berkisar antara Rp 500 juta hingga 1 miliar rupiah.
Mengetahui hal tersebut, warganet pun mulai menduga bahwa pemilik usaha Geprek Bensu ini mendapatkan kesempatan istimewa dari kedutaan Arab Saudi untuk mendapatkan visa Haji Mujamalah.
Namun yang menjadi perdebatan apakah benar Ruben Onsu menggunakan visa Haji Mujamalah?
Dikutip dari beberapa sumber, visa Haji Mujamalah adalah visa istimewa yang diberikan oleh Kedutaan Arab Saudi kepada pengendali terpilih tiap negara.
Bisa dikatakan visa ini merupakan bentuk penghargaan diplomatik yang diberikan oleh Arab Saudi terhadap hubungan istimewa dengan negara lain.
Untuk mendapatkan visa ini pun tidak mudah, karena tidak bersifat umum apalagi gratis.
Hanya orang terpilih yang mendapatkan undangan resmi dari pemerintah Arab Saudi yang bisa mendapatkan visa haji ini.
Untuk bisa mendapatkan visa Haji Furoda biasanya melalui rekomendasi dari Kementerian Agama atau Sekretariat Negara ke Kedutaan Arab Saudi.
Setelah mendapatkan persetujuan atau verifikasi dari pemerintah Arab Saudi, baru orang terpilih tersebut akan mendapatkan e-Visa melalui system Nusuk atau e-Hajj.
Kementerian Agama pula menjelaskan jamaah dengan visa mujamalah akan berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sesuai Ayat (2) pasal 18 UU No 8 Tahun 2019.
Pejabat atau tokoh penting yang mendapatkan kesempatan visa Haji Mujamalah ini akan diberangkatkan haji secara gratis dan mendapatkan fasilitas VIP.
Baca Juga: Blackpink Bakal Comeback Tahun Ini! Catat Rencana Detail Informasi Album dan World Tournya
Jadi yang bisa mendapatkan Visa Haji Mujamalah bukanlah orang sembarangan. Hanya orang rekomendasi dari pemerintah Indonesia yang akan diberikan kepada Pemerintah Arab Saudi dan mendapatkan persetujuan saja yang akan berkesempatan mendapat visa Haji Mujamalah ini.
Visa yang digunakan oleh Ruben Onsu juga masih menjadi perdebatan karena dari Ruben sendiri tidak menjelaskan ia berangkat haji menggunakan jalur apa. Warganet hanya menduga bahwa Ruben mendapatkan kesempatan Istimewa mendapatkan visa Haji Mujamalah.
Yang pasti Keputusan Ruben Onsu melaksanakan Haji pasca mualaf merupakan Keputusan yang baik karena Haji juga merupakan rukun islam yang merupakan ibadah paling Istimewa dan didambakan oleh seluruh umat islam.
Editor : Imron Arlado