Jawa Pos Radar Mojokerto - 20 Mei menjadi salah satu hari nasional yang rutin diperingati masyarakat Indonesia sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Pada 2025 ini, peringatan tersebut menjadi yang ke-117 kalinya sejak berdirinya Boedi Oetomo.
Lalu apa yang menjadi alasan penting hingga tanggal 20 Mei menjadi hari nasional yang perlu diperingati setiap tahunnya? Berikut adalah sejarah pentingnya yang membuat tanggal tersebut menjadi bersejarah.
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional
Menelisik lebih jauh pada awal mula 20 Mei menjadi Hari Kebangkitan Nasional yaitu karena berkaitan dengan organisasi pergerakan nasional pertama di Indonesia, yaitu Boedi Oetommo.
Tanggal 20 Mei adalah hari kelahiran terbentuknya organisasi yang diprakarsai oleh Wahidin Soedirohoesodo dan para pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA), sekolah pendidikan dokter pribumi yang saat ini menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Berdirinya organisasi ini awalnya digagas untuk bergerak di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik hingga akhirnya Wahidin menyuarakan keinginannya yang ingin mendirikan organisasi di bidang pendidikan.
Mendengar keinginan tersebut, Soetomo, salah satu pelajar di STOVIA begitu tertarik dan segera adakan pertemuan untuk membicarakan gagasan Wahidin dengan para pelajar lain.
Berawal dari pertemuan yang dilakukan di ruang Anatomi STOVIA itulah yang jadi gerbang awal pergerakan pribumi menuju Indonesia merdeka dengan mendirikan organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908 di Batavia (Jakarta).
Peresmian sebagai hari nasional
Setelah berdiri selama 51 tahun, akhirnya pada tahun 1959, selang 14 tahun Indonesia merdeka, Presiden Soekarno menetapkan tanggal berdirinya organisasi Boedi Oetomo sebagai peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Secara resmi, tanggal 20 Mei adalah Hari Kebangkitan Nasional yang ditetapkan menjadi hari nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 tertanggal 18 Desember 1959.
Alasan Harkitnas tidak jadi hari libur nasional
Walaupun telah ditetapkan secara resmi melalui keputusan presiden RI ke-1 sebagai hari nasional, bukan berarti pada setiap tanggal 20 Mei juga jadi hari libur nasional.
Hari Kebangkitan Nasional tidak termasuk dari hari libur nasional. Keputusan tersebut telah tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025.
Untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional, biasanya masyarakat Indonesia akan mengadakan upacara bendera dengan khusuk dan khidmat sebagai bentuk penghormatan pada pahlawan Indonesia yang banyak berkontribusi pada kemerdekaan negeri ini.***
Editor : Imron Arlado