Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Dorongan Kebutuhan Garam Meningkat, Zulkifli Hasan Buka Lagi Keran Impor Garam

Adelia Kharisma Putri • Sabtu, 17 Mei 2025 | 03:23 WIB
Kebutuhan Garam Meningkat, Zulkifli Hasan Buka Lagi Keran Impor Garam. (instagram/zul.hasan)
Kebutuhan Garam Meningkat, Zulkifli Hasan Buka Lagi Keran Impor Garam. (instagram/zul.hasan)

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membuka kembali keran impor garam hingga 2027. Sebelumnya telah ditetapkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan swasembada garam nasional.

Selain garam terdapat empat bahan kebutuhan pokok yang masuk ke dalam komoditas target swasembada pangan tahun 2025. Diantaranya beras, jagung, dan gula.

Beras diusahakan oleh pemerintah agar selalu memprioritaskan produksi lokal untuk mengurangi ketergantungan impor beras yang sudah lama terjadi di Indonesia.

Pemerintah mengurangi impor jagung dan lebih mengutamakan produk domestik karena merupakan kebutuhan bahan makanan penting, khususnya untuk peternakan.

Sedangkan gula merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga pemerintah menekan impor gula dan lebih berfokus mengutamakan produksi gula lokal.

Dalam industri garam, Zulhas menjelaskan bahwa kebutuhan garam yang meningkat di industri pangan dan farmasi sedangkan Indonesia masih belum bisa memenuhi kebutuhan tersebut. Sehingga impor garam untuk kebutuhan industri tersebut pun diizinkan.

“Maka tadi disepakati, karena industri farmasi dan mamin (makanan dan minuman) sudah teriak-teriak, untuk infus itu kan pakai garam. Nah yang itu kita belum bisa bikin. Tahun 2027 baru bisa. Jadi kita setuju tadi untuk impor," Jelas Zulhas saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

 

Baca Juga: Aldy Maldini Klarifikasi Akan Refund Uang Penggemar, Teuku Rizky: Diselesaikan satu-satu, bisa di!

 

Ia juga menjelaskan peraturan impor garam industri semula dilarang per Januari 2026. Namun, berkaca kembali dengan fasilitas dan pabrik produksi lokal belum siap dan memadai.

Sehingga untuk menangani kebutuhan garam industri yang semakin meningkat, Zulhas menjelaskan telah dibuat perpres baru terkait relaksasi impor garam.

"Ya, sudah boleh (impor) karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027. Pak Menteri Kelautan dan Perikanan (Sakti Wahyu Trenggono) ditargetkan nanti akhir 2027 kita akan swasembada, akan bikin pabrik ya," Lanjutnya.

Diketahui dalam pasal 3 Peraturan Presiden (perpres) No 17 Tahun 2025 menjelaskan pemenuhan kebutuhan garam untuk industri pangan dan farmasi dalam negeri paling lambat adalah 31 Desember 2025.

Sementara itu pemenuhan garam untuk kebutuhan industri kimia seperti produksi infus dalam negeri paling lambat adalah 31 Desember 2027.

Menyikapi perpres sebelumnya ini, dalam praktik di lapangan produk garam untuk industri kimia seperti infus masih belum memenuhi standar.

Dimana infus medis masih membutuhkan garam dengan tingkat kemurnian tinggi yang belum bisa diproduksi oleh produsen garam lokal.

 

Baca Juga: Apa Itu Profesi Dokter Obgyn dalam Drama Resident Playbook? Ketahui Apa Saja Tugasnya Berikut Ini

 

Maka Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akhirnya buka suara telah memutuskan relaksasi terkait aturan larangan impor garam.

"Kan sudah ada, ada perpres baru. Jadi di relaksasi. Artinya diberikan izin khusus untuk memenuhi garam industri," Kata Trenggono saat diwawancarai usai konferensi pers.

Terkait dengan dibukanya relaksasi impor garam industri ini, pemerintah memberikan kuota impor sebesar 577 ribu ton hingga tahun 2026.

 

Editor : Imron Arlado
#buka lagi keran impor garam #Zulkifli Hasan #impor garam #garam industri #Swasembada pangan 2025