Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Menjijikkan! Grup Facebook Hubungan Sedarah Hebohkan Masyarakat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Perintah Lakukan Tindakan

Lailiyah Mas’udah • Sabtu, 17 Mei 2025 | 03:37 WIB

Menjijikkan ! Grup Facebook Hubungan Sedarah Hebohkan Masyarakat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Perintah Lakukan Tindakan
Menjijikkan ! Grup Facebook Hubungan Sedarah Hebohkan Masyarakat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Perintah Lakukan Tindakan

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Media sosial tengah digemparkan dengan terbongkarnya grup Facebook dengan nama Fantasi Sedarah dengan 32 ribu anggota.

Grup inses ini menjadi sebuah fasilitas para predator seksual dan pelaku pedofilia yang memiliki ketertarikan dengan hubungan sedarah.

Bahkan dalam grup para anggota secara terang-terangan membahas hubungan sedarah dan menjadikan anak-anak sebagai objek kekerasan seksual dan pemuas seksualitas. 

Bahkan tak sedikit para anggota yang menceritakan pengalaman hingga fantasinya. Mirisnya, banyak sekali anak-anak yang tidak berdosa menjadi korban dalam grup tersebut. 

 

Grup Facebook Hubungan Sedarah Hebohkan Masyarakat
Grup Facebook Hubungan Sedarah Hebohkan Masyarakat

Namun setelah viral di media sosial, banyak para pengguna X yang mengungkapkan bahwa grup tersebut mengubah namanya menjadi Suka Duka. Tentunya perubahan nama tidak menghapus jejak digital dan membuat marah masyarakat atas tindakan predator di dalamnya.

 

Menangapi keresahan dan kemarahan masyarakat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan perintah untuk melakukan tindakan dan mendesak meringkus pihak yang bertanggung jawab dari kelompok dengan 32 ribu anggota itu. 

 

Baca Juga: Pelecehan Seksual Dokter PPDS di RSHS Bandung Viral di Media Sosial, Kemenkes Buka Suara

 

Ahmad Sahroni mengambil segan untuk mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan juga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

 

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi menelusuri dan menindaklanjuti para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegas Sahroni, Jumat (16/5/2025).

 

Sekretaris Fraksi Partai NasDem juga menegaskan untuk menghentikan aktivitas grup Facebook itu. Kegiatan menyimpang yang diberikan fasilitas grup ini tentunya akan menimbulkan banyak korban lagi jika tidak segera diusut oleh para penegak hukum. 

 

Tak hanya itu, viralnya kasus ini membuat para pengguna X juga geram dan menghimbau untuk segera melaporkan grup tersebut. Agar tidak banyak yang menjadi korban.

 

Grup Facebook Hubungan Sedarah Hebohkan Masyarakat
Grup Facebook Hubungan Sedarah Hebohkan Masyarakat

Sementara itu, Komdigi RI telah berkoordinasi dengan pihak Meta terkait viralnya kasus grup Facebook yang menjadi wadah para predator seksual. 

 

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” jelas Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi pada Jumat (16/5/25).

 Pembelokiran juga menjadi salah satu langkah perlindungan terhadap anak-anak agar tidak sampai terulang lagi kasus-kasus seperti ini. Pengawasan juga tetap dilakukan oleh Komdigi sebagai bentuk penjagaan agar kasus seperti ini tidak terulang dan semakin banyak.

 

 

Viralnya kasus ini tentunya menjadi alarm bagi seluruh pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum, platform media sosial, orang tua, hingga masyarakat umum. Pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan media sosial dan menjadikan kasus ini alarm bagi kita agar lebih waspada terhadap anak dan bahkan lingkungan sekitar.

 

Editor : Imron Arlado
#grup facebook inses #pelecehaan seksual #grup facebook fantasi sedarah #komdigi #Grup Face Book Suka Duka #ahmad sahroni #Wakil ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni