Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pemkab Mojokerto Beri Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 15.358 Pekerja pada Ekosistem Desa Se-Kabupaten

Khudori Aliandu • Kamis, 15 Mei 2025 | 00:10 WIB

Realisasi Program: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Wakil Bupati M. Rizal Oktavian dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menyerahkan perlindungan jaminan
Realisasi Program: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Wakil Bupati M. Rizal Oktavian dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menyerahkan perlindungan jaminan
Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Realisasikan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup


KABUPATEN - Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa terus geber program 100 hari kerja bersama Wakil Bupati M. Rizal Oktavian. Kali ini giliran berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 15.358 pekerja pada ekosistem desa, terdiri dari BPD, RT, RW, LPM dan karang taruna se-Kabupaten Mojokerto.

Gus Barra mengungkapkan, Pemkab Mojokerto menyadari bahwa pembangunan desa tidak akan berjalan tanpa kontribusi luar biasa dari para pelaku ekosistem desa. Mulai dari BPD sebagai lembaga pemerintah Desa serta RT RW LPM dan karang taruna sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang berkedudukan di desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

''Jadi sudah sewajarnya jika BPD, RT, RW, LPM dan karang taruna mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan,'' ungkapnya.

Sebagai komitmennya perlindungan jaminan sosial kepada ekosistem desa ini menjadi program 100 hari kerja dengan mengcover dua program. Yakni jaminan kecelakaan dan jaminan kematian menyasar
15.358 pekerja. Terdiri BPD 1.984 orang, RT sebanyak 6.859 orang, RW 1.852 orang, LPM sebanyak 1.778 orang dan karang taruna 2.885 orang. Program ini tak lain untuk mensejahterakan dan memberi perlindungan kepada masyarakat pekerja. Selain itu Pemkab juga berkomitmen mendukung BPJS ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan di Bumi Majapahit.

''Program unggulan peningkatan kesejahteraan ini wujud Pemerintah Kabupaten Mojokerto hadir dan memberikan kepastian dan jaminan bagi pekerja pada ekosistem desa agar dapat bekerja melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sepenuh hati tanpa merasa cemas. Sebagaimana tagline BPJS Ketenagakerjaan Kerja Keras Bebas Cemas,'' jelasnya.

Lebih lagi sebagai garda terdepan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat BPD, ketua RT dan RW juga memiliki risiko yang besar.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Mojokerto. Terkhusus kepada Bupati dan Wakil Bupati yang sudah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja di ekosistem desa. Ini wujud dukungan Pemda menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

''Dan di Provinsi Jawa Timur saat ini sudah ada Peraturan Daerah Nomor 5 terkait RPJPD Provinsi Jawa Timur yang salah satu Indikator Utama Pembangunannya yaitu Coverage Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Saya juga yakin RPJPD Kabupaten Mojokerto juga memuat ini, karena dalam program 100 hari kerja saja sudah menjadi prioritas oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Tentu ini hal yang luar biasa, hari ini diserahkan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 15.358 pekerja pada ekosistem desa, ada BPD, RT, RW, LPM dan karang taruna,'' ungkapnya.

Realisasi Program: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Wakil Bupati M. Rizal Oktavian dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menyerahkan perlindungan jaminan
Realisasi Program: Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa didampingi Wakil Bupati M. Rizal Oktavian dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menyerahkan perlindungan jaminan

Menurutnya, saat ini BPJS Ketenagakerjaan mengelola 5 program. Meliputi jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.

"Manfaatnya sangat luar biasa. Jaminan kematian misalnya, dari Rp 24 juta, menjadi Rp 42 juta. Beasiswa dari Rp 12 juta lumpsum menjadi Rp 174 juta untuk dua orang anak, dari TK sampai perguruan tinggi yang terhitung sejak Desember 2019. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2019,'' tegasnya.

Pada kesempatan ini diserahkan juga secara simbolis manfaat jaminan kematian kepada 3 ahli waris yang bekerja pada ekosistem desa dan masing-masing menerima manfaat jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

Hal ini sebagai wujud hadirnya Negara melalui Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di ekosistem desa.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Safii menyampaikan pihaknya siap berkomitmen untuk terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Mojokerto. (ori/fen) 

Editor : Fendy Hermansyah
#gus barra #bupati #ketenagakerjaan #Gus Bupati #mojokerto