Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Statusnya Naik ke Penyidikan, Siapa yang akan Jadi Tersangka?

Nailul Hikmah • Minggu, 11 Mei 2025 | 23:49 WIB
Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Sudah Naik ke Penyidikan, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?
Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Sudah Naik ke Penyidikan, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?

JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) kini telah naik statusnya menjadi penyidikan.

Naiknya status laporan dari penyelidikan ke penyidikan dibenarkan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dalam wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

“Saat ini, statusnya udah naik. Dari penyelidikan, menjadi penyidikan. Informasi itu kami peroleh berdasarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 28 April kemarin,” ujar Muslim.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan kembali dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim, termasuk Ridwan Kamil sendiri.

“Pak Ridwan Kamil sudah memeriksa dua kali di Bareskrim, salah satunya untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.

Selain Ridwan Kamil, ada Ayu Aulia dan Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana. Keterangan Revelino tersebut sangat penting dalam kasus ini.

“Revelino juga sudah menjalani pemeriksaan kalau tidak salah,” tutur Muslim Jaya.

Selebgram Ayu Aulia juga menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Kamis (8/5/2025).

Kuasa hukum Ayu, Herdian Saksono, menyampaikan bahwa naiknya kasus ke tahap penyidikan membuat tidak bisa menunda panggilan pemeriksaan.

"Karena memang sebetulnya sudah di posisi sidik, naik penyidikan. Jadi mau enggak mau, kita mengikuti panggilan dari Bareskrim cyber crime," kata Herdian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (8/5/2025).

 

 

Ayu menyerahkan bukti baru yang menjadi bukti bahwa anak mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, bukan darah daging dari Ridwan Kamil. Dia juga siap mempertanggungjawabkan keterangannya tersebut.

"Ada bukti tambahan, tapi itu rahasia ya, karena kan ini sudah masuk ke penyidikan, silahkan nanti dilihat minggu depan saja," ujar dia.

 

 

Kuasa hukum Ridwan Kamil juga  menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan proses ini kepada aparat penegak hukum.

Muslim menyatakan bahwa kliennya memiliki hak untuk melindungi nama baik dan martabatnya melalui jalur hukum.

“Kami menghormati proses hukum. Ini bukan semata-mata soal membela diri, tapi soal membersihkan nama baik dari tuduhan yang tidak berdasar. Kita percaya bahwa hukum akan ditegakkan secara objektif,” kata Muslim.

Jadi, naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, berarti para penyidik telah menemukan unsur tindak pidana yang cukup untuk menindaklanjuti lebih dalam.

Setelah proses pemeriksaan selesai, maka tersangka akan dapat ditetapkan dalam waktu dekat.

 

 

Tidak ada yang tahu mana yang benar dan mana yang akan jadi tersangka. Untuk itu, kasus ini perlu penyidikan dan proses yang lebih lanjut untuk menemukan titik terangnya. ()

Editor : Imron Arlado
#ridwak kamil #Bareskirm Polri #Herdian Saksono #pencemaran nama baik #mantan gubernur jawa barat #Muslim Jaya Butarbutar #Lisa Mariana #tersangka #ayu aulia #perselingkuhan #Revelino Tuwasey #penyidikan #model majalah dewasa