RADAR MOJOKERTO - Akun X @murtadhaone1 menjadi viral akibat pernyataan terjadinya penangkapan seorang mahasiswi ITB akibat foto palsu Prabowo-Jokowi.
Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam sebuah pesan singkat, Jumat (9/5).
“Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses” ujar Truno.
Hukum yang dilayangkan kepada pelaku SSS sejauh ini adalah pelanggaran pasal 45 ayat (1), Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1), Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 terkait ITE.
Melalui laman itb.ac.id, pada Jumat (9/5) mengkonfirmasi bahwa benar terjadi penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh pihak kepolisian. Terdapat tiga poin yang diungkap pihak ITB dalam siaran pers.
Direktur Komunikasi dan Humas ITB Dr. N. Nurlaela Arief, MBA., IAPR dalam siaran tertulis menyebut bahwa ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna penyelidikan kasus unggahan foto palsu Prabowo-Jokowi.
Baca Juga: Masih Menjadi Pernyataan, Apakah Seorang Paus Mendapat Gaji? Baca Selengkapnya disini
“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB (Jumat, 9 Mei 2025), dan menyatakan permintaan maaf” ujar Nurlela dalam siaran pers.
Dalam poin terakhir siaran pers juga menyebut bahwa pihak-pihak terkait termasuk Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) juga sudah saling berkoordinasi.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan pihak-pihak terkait lainnya.” katanya.
Disisi lain, unggahan X @DraftAnakITB, Farell Faiz selaku K3M periode 2024/2025 membeberkan bahwa isu ini sebenarnya sudah dikawal sejak mahasiswi mendapat ancaman, teror, dan tekanan semenjak unggahannya viral.
“Isu ini sebenarnya sudah diawasi dan dikawal oleh Kabinet KM ITB semenjak korban mendapatkan ancaman-ancaman teror serta tekanan setelah post yang diunggahnya viral per bulan Maret hingga saat ini. Sejak itu, Kabinet KM ITB KMSR, mahasiswa FSRD ‘24 bersamaan dengan IOM dan ITB secara aktif membersamai” ujarnya melalui tulisan.
Farell juga menegaskan bahwa informasi isu penangkapan SSS masih diredam berdasarkan konsolidasi internal agar tidak merambat kemana-mana. Melalui tulisannya, Kabinet KM ITB dan IOM juga telah berkoordinasi untuk memberikan bantuan secara hukum kepada SSS.
Diakhir tulisannya, Farell menyampaikan bahwa setelah konsolidasi internal selesai, dipastikan akan ada press release guna penyampaian informasi yang tepat dan menyeluruh serta mengcounter narasi mengenai isu tersebut.
“Pada waktu yang tepat setelah konsolidasi internal kami, press release akan dinaikkan secepatnya untuk counter narasi yang ada serta penyampaian informasi yang lebih menyeluruh” pungkas Faiz, Jumat (9/5).
Editor : Imron Arlado