JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) kembali diwarnai kecurangan. Salah satunya, Universitas Gajah Mada (UGM) memutuskan untuk membatalkan kelulusan seorang calon mahasiswa setelah ditemukan ketidaksesuaian antara nilai rapor yang dikirimkan sekolah dengan data asli.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bahwa kecurangan dalam bentuk pengatrolan nilai masih terjadi, meski sistem seleksi nasional telah didesain sedemikian rupa untuk mencegah hal tersebut.
Langkah tegas UGM ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi sekolah dan siswa yang mencoba bermain curang dalam jalur prestasi.
Kecurangan dalam bentuk pengatrolan nilai masih menjadi momok dalam proses seleksi jalur prestasi. Sekolah yang kedapatan menaikkan nilai siswa secara tidak sah terancam dicoret dari keikutsertaan SNBP di tahun-tahun berikutnya.
“Jadi sekolah jangan coba-coba upgrade nilai (siswa),” ujar Sekretaris Eksekutif SNPMB 2025, Bekti Cahyo Hidayanto, dikutip dari Tempo pada Selasa (06/05).
Baca Juga: Kamu Introvert? Ini Dia Cara Mengembalikan Energi setelah Bertemu Banyak Orang
Menurut Bekti, bentuk kecurangan seperti memoles nilai rapor tidak hanya merugikan sistem seleksi nasional yang seharusnya didasarkan pada kejujuran dan kemampuan, tetapi juga bisa berujung pada “malapetaka” bagi masa depan siswa.
Ia mengimbau agar sekolah mencetak data nilai yang telah tersinkronisasi dalam Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk kemudian dibagikan ke setiap siswa, sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.
“Jangan ada satu pun nilai yang berbeda. Kalau beda, bisa jadi malapetaka,” tegas Bekti, yang juga pengajar di Departemen Sistem Informasi ITS Surabaya.
Lebih jauh, sanksi bukan hanya menyasar pihak sekolah. Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan juga akan mendapat hukuman berat.
Jika ada ketidaksesuaian nilai ditemukan saat proses daftar ulang, maka kelulusannya akan langsung dibatalkan oleh pihak Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Jika sudah diterima lalu dibatalkan, maka siswa tersebut tidak akan dapat mengikuti UTBK-SNBT maupun seleksi mandiri. Artinya, ia tidak akan bisa masuk ke Perguruan Tinggi Negeri untuk selamanya,” terang Bekti.
Baca Juga: Segera Hadir! Sekuel Avatar: Fire and Ash, Kelanjutan Kisah Avatar: The Way of Water
Tak hanya itu, peluang siswa untuk mendaftar ke sekolah kedinasan pun bisa hilang. Pasalnya, sejumlah sekolah kedinasan seperti PKN STAN dan Politeknik Siber dan Sandi Negara mensyaratkan nilai UTBK sebagai syarat masuk.
Bagi siswa yang sudah lolos SNBP namun tidak melanjutkan ke tahap daftar ulang, sanksi lain juga menanti. Mereka akan dikenai larangan untuk mendaftar seleksi nasional selama dua tahun ke depan.
Dengan tegas, SNPMB ingin menegakkan prinsip keadilan dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Jalur prestasi bukan jalan pintas, melainkan jalur bagi mereka yang benar-benar menunjukkan rekam akademik yang jujur dan konsisten. Ketidakjujuran, bahkan hanya sekali, bisa menjadi penutup jalan untuk selamanya. NESTYA
Editor : Imron Arlado