JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei memiliki latar belakang sejarah yang berat dengan perjuangan. Awal mula peringatan ini bermula pada pertengahan abad ke-19 di Amerika Serikat, ketika Revolusi Industri sedang berlangsung dan para pekerja menghadapi kondisi kerja yang sangat buruk.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, sejarah peringatan Hari Buruh dapat ditelusuri hingga era kolonial Belanda. Catatan awal menunjukkan bahwa peringatan 1 Mei pertama kali dilakukan pada tahun 1920 oleh Serikat Buruh Kereta Api. Meski begitu, gerakan buruh di Hindia Belanda sebenarnya telah tumbuh sejak awal abad ke-20.
Salah satu peristiwa penting terjadi pada 1 Mei 1923, ketika Semaun, tokoh dari Serikat Buruh Kereta Api dan Trem, menyerukan aksi mogok besar. Para pekerja saat itu menuntut pengurangan jam kerja, pembentukan lembaga penyelesaian sengketa, peningkatan upah, serta penghapusan pemecatan sepihak.
Namun, ketika Jepang menduduki Indonesia, kegiatan serikat buruh nyaris terhenti sepenuhnya. Gerakan buruh baru menunjukkan geliatnya kembali setelah Indonesia merdeka. Pada 1 Mei 1946, Hari Buruh untuk pertama kalinya diperingati secara resmi di negara yang baru merdeka, bahkan mendapat dukungan dari pemerintah.
Momen penting lainnya terjadi pada 1 Mei 1948. Presiden Soekarno mengesahkan Undang-Undang No. 12 Tahun 1948 yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur resmi bagi buruh. Lewat undang-undang ini, buruh diberikan hak untuk tidak bekerja pada tanggal tersebut.
Namun, saat Orde Baru berkuasa, Hari Buruh tak lagi diperingati. Pemerintah melarang perayaan ini karena dianggap memiliki keterkaitan dengan ideologi komunisme. Bahkan istilah “buruh” diganti dengan kata “karyawan” atau “pekerja.”
Setelah reformasi tahun 1998, peringatan Hari Buruh kembali mendapat tempat. Titik balik penting terjadi pada 1 Mei 2013, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013. Sejak saat itu, Hari Buruh resmi menjadi hari libur bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penetapan May Day sebagai Hari Buruh Nasional
Tiga tahun setelah Peristiwa Haymarket, pada 14 Juli 1889, sebuah kongres internasional digelar di Paris, Prancis. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan serikat pekerja dan kelompok sosialis dari berbagai negara, dengan fokus utama membahas isu-isu terkait hak buruh.
Salah satu hasil penting dari kongres tersebut adalah penetapan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Tanggal ini dipilih untuk mengenang korban peristiwa Haymarket sekaligus sebagai simbol persatuan dan perjuangan kaum buruh di seluruh dunia.
Kongres tersebut juga menyerukan agar setiap tanggal 1 Mei, para pekerja di berbagai negara menggelar aksi bersama untuk menuntut pemberlakuan jam kerja 8 jam serta hak-hak buruh lainnya. Seruan ini disambut luas, dan pada 1 Mei 1890, peringatan May Day untuk pertama kalinya dilakukan secara besar-besaran. Di London, ratusan ribu orang memadati Hyde Park, sementara demonstrasi serupa juga berlangsung di berbagai kota besar di Eropa dan Amerika. BILLA
Editor : Imron Arlado