JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Meski harus menelan pahitnya kenyataan diselingkuhi oleh suaminya sendiri, Tiktokers asal Yogyakarta, Dilan Janiyar justru menarik perhatian publik karena keputusannya yang tetap memberikan uang sebesar Rp 800 juta dan sebidang tanah di Palembang sebagai harta gono-gini.
Keputusan ini sontak menjadi perbincangan di media sosial. Banyak yang mempertanyakan, apa yang membuat Dilan tetap memberikan harta gono-gini dalam kondisi seperti itu?
Dilan akhirnya angkat bicara melalui kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo pada Selasa (29/04). Dalam tayangan tersebut, Dilan menegaskan tidak ada “rahasia” ataupun tekanan dari pihak manapun yang membuatnya menyetujui pembagian harta dalam jumlah besar kepada sang mantan suami, Safnoviar.
“Kalau ada yang bilang, ‘apa alasan Dilan masih mau kasih Rp 800 juta, dan itu kartu AS apa yang dipegang?’ Nggak ada, tegas Dilan.
“Aku nggak pernah ngapa-ngapain selama di pernikahan,” imbuhnya.
Baca Juga: 6 Sosok Pejuang Pendidikan Masa Kini, Kenali Tokoh-Tokoh Terkenal Ini
Menurut Dilan, keputusannya murni mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam pernikahan tanpa perjanjian pranikah, harta yang diperoleh selama bersama dianggap sebagai milik bersama dan wajib dibagi dua, tanpa melihat siapa yang mencari nafkah atau siapa yang bersalah.
“Itu dibagi dua. Tidak peduli siapa yang cari, tidak peduli siapa yang salah,” ujarnya.
Dilan bahkan sudah mengkonsultasikan kasusnya ke pengacara-pengacara terbaik. Namun hasilnya tetap sama – tidak ada cara legal untuk menghapus hak sang suami atas harta tersebut. Upaya hukum hanya bisa mengubah persentase pembagian, bukan meniadakan hak.
“Aku udah cari pengacara, nggak ada yang bisa nge – nolin bagian dia. Pakai lawyer yang bagus pun, yang bisa digeser persentasenya aja. Dia harus dapat bagian,” jelas Dilan.
Dilan juga menyesal karena tidak membuat perjanjian pranikah sebelum menikah. Ia menyadari bahwa hal tersebut penting untuk melindungi diri secara hukum, apalagi ketika hubungan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Itulah pentingya bikin perjanjian pranikah,” tambahnya.
Baca Juga: PGN Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025
Pada akhirnya, Dilan tetap menuruti permintaan sang mantan suami yang awalnya meminta Rp 3 miliar, kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 800 juta dan satu bidang tanah di Palembang.
“Bisa di-nol-in, kalau dia mau. Kalau dia segentle itu. Tapi dia enggak mau,” ucap Dilan.
Sebagai informasi, Dilan dan Safnoviar resmi menikah pada awal tahun 2023. Namun, baru belakangan ini ia menyadari bahwa perselingkuhan sudah terjadi sejak satu bulan setelah pernikahan mereka. NESTYA
Editor : Imron Arlado