Berita Daerah Berita Terbaru Ekonomi Bisnis Event JPRM Features Figur Hukum & Kriminal Jangan Baca Journey Kelana Desa Kesehatan Lifestyle Misteri Mojokerto Nasional Olahraga Pendidikan Peristiwa Politik Politik & Pemerintahan Ramapedia Sambel Wader Sejarah & Mojopedia Seni & Budaya Sportmojok Wisata & Kuliner

Pagu Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP Negeri di Tahun Ajaran 2025/2026 Ditambah, Ini Formasinya

Imron Arlado • Minggu, 20 April 2025 | 11:55 WIB

 

STAND BY: Panitia PPDB online tahun 2024 Kota Mojokerto bersiaga di posko pelayanan di SMPN 1 Mojokerto.
STAND BY: Panitia PPDB online tahun 2024 Kota Mojokerto bersiaga di posko pelayanan di SMPN 1 Mojokerto.

JAWA POS RADAR MOJOKERTO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto telah menetapkan pedoman teknis (domnis) sistem penerimaan siswa baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Kuota bagi calon peserta didik kurang mampu di jenjang SD dan SMP negeri bertambah melalui jalur afirmasi.

 

Kepala Dikbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengungkapkan, alokasi untuk jalur afirmasi pada SPMB tahun ini ditambah untuk memperbesar peluang bagi siswa dari keluarga kurang mampu. ”Pagu untuk jalur afirmasi baik jenjang SD dan SMP negeri akan lebih banyak dibanding tahun lalu,” ungkapnya, kemarin.

 

Dia menjelaskan, jika tahun sebelumnya kuota untuk jenjang SD dijatah 15 persen, tahun ini akan ditambah menjadi 20 persen. Demikian juga di jenjang SMP yang tahun ini turut dinaikkan menjadi 25 persen atau naik 10 persen dari tahun lalu yang dipatok 15 persen. ”Jadi peluangnya akan lebih besar, karena daya tampungnya bertambah,” urainya.

 

 

 

 

Ruby menjelaskan, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa baru yang berasal dari keluarga tidak mampu. Khususnya yang terdaftar dalam berbagai program di bidang sosial. Antara lain, dari peserta Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Termasuk program bansos lainnya yang diterbitkan pemerintah pusat dan daerah.

 

Karena itu, calon peserta didik yang mendaftar SPMB melalui jalur afirmasi dipersyaratkan untuk melampirkan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu. ”Karena jalur afirmasi ini dikhususkan bagi calon murid yang tidak mampu secara ekonomi,” tandas Ruby.

 

 

Sedangkan untuk calon siswa baru lainnya, dikbud membuka sejumlah jalur pendaftaran reguler. Untuk jenjang SD negeri, SPMB juga menyediakan jalur domisili yang diberi porsi minimal 70 persen dan jalur mutasi 5 persen. Sementara untuk calon siswa jenjang SMP juga terdapat tiga jalur pendaftaran lainnya.

 

 

 

 

Antara lain, jalur domisili paling sedikit membuka pagu sebanyak 40 persen, jalur prestasi 25 persen, serta jalur mutasi yang dijatah 5 persen. ”Sekarang masih tahap sosialisasi, SPMB akan mulai dibuka awal Juni nanti,” paparnya.

 

Sekadar diketahui, total pagu yang dibuka untuk jenjang SD negeri tahun ini sebanyak 1.372 kursi dan tersebar di 44 lembaga. Sedangkan 9 SMP negeri di kota menyediakan daya tampung sebanyak 2.080 kursi. (ram/ris)

 

Editor : Imron Arlado
#Jenjang SD dan SMP #calon peserta didik #bidang sosial #program bansos #Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional #penerimaan siswa baru #Program Indonesia Pintar (PIP) #pemerintah pusat dan daerah #daya tampung #program keluarga harapan (pkh) #Kota Mojokerto #pedoman teknis #jalur pendaftaran #jalur afirmasi #dinas pendidikan dan kebudayaan #keluarga kurang mampu