JAWA POS RADAR MOJOKERTO – Baru-baru ini viral di media sosial dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) lakukan rudapaksa ke pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jabar, Secara terpisah, Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Iya kita tangani kasusnya,” ungkap Surawan dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (9/4/25).
“Pelaku sudah ditahan tanggal 23 Maret,” tambahnya.
Rachim Dinata Marsidi, Direktur Utama RSHS membenarkan informasi aksi kriminal tersebut, dan memberitahu jika kasus itu terjadi pada 18 Maret 2025.
"Jadi itu sebetulnya kita yang pertama (pelaku) sudah dilaporkan ke polisi ya. Terus untuk residennya sudah kami kembalikan ke fakultas (dikeluarkan). Karena kan dia itu titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kita kembaliin ke fakultas," kata Rachim.
Lalu bagaimana kronologi awal mula kejadian ini terjadi simak informasi di bawah ini.
Kronologi Dokter Residen Unpad Rudapaksa Pendamping Pasien
Berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan, pelaku tersebut berinisial PAP.
Awal mulanya korban sedang menunggu ayahnya yang sedang dirawat di ruang ICU RSHS. Pasien membutuhkan darah untuk operasi, kemudian pelaku modus membantu sang anak untuk lakuan proses pencocokan darah bersamanya, katanya supaya cepat selesai prosesnya.
Korban yang tidak terlalu paham dengan proses tersebut pun menuruti perintah PAP dengan harapan proses pengobatan yang dijalani ayahnya berjalan lancar.
Kemudian, korban diarahkan ke lantai 7 gedung baru RSHS yang masih kosong, ia juga diminta untuk mengganti pakaian dengan baju pasien.
Namun siapa sangka ternyata itu semua hanya otak kriminal PAP, korban diberi obat bius midazolam dan aksi kriminal terjadi saat tengah malam.
Kemudian, sekitar pukul 4 pagi korban sadar jika ia telah dirudapaksa oleh dokter residen karena terdapat beberapa bukti yakni spermatozoa yang tercecer di lantai ruangan tersebut dan sakit yang dirasakan korban tidak hanya pada tangan karena proses pencocokan darah melainkan bagian area kewanitaannya juga sakit.
Selain itu terdapat CCTV di lantai 7 rumah sakit yang merekam segala aksi bejat PAP, dan akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, hal ini sesuai dengan yang disampaikan Rachim.
“Kalau terekam ini lewat di situ kelihatan kan ini semua dilaporkan ke pihak yang berwenang dan bukti sudah dilaporkan ke Polda dilapor ke sana.” ungkap Rachim.
“Itu otak kriminal, bukan belajar, kalau kesalahan tindakan itu belajar kalau ini kan kriminal niatnya sudah lain kalau di kita jelas ini kan mengenai tindakan pelecehan,” tambah Rachim.
Karena Rachim menyaksikan kejadian tersebut melalui rekaman CCTV rumah sakit, ia menganggap bahwa itu merupakan suatu tindakan kriminal. TASYA
Editor : Imron Arlado